Pemkot Yogya Bakal Tambah Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri   

UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) akan menambah mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Mengingat keberadaan mesin ADM selama ini banyak diakses masyarakat untuk mencetak dokumen kependudukan secara mandiri.

“Rencana ada penambahan dua unit mesin ADM pada tahun 2024,” kata Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki pada Senin (16/10/2023).

Dia menyatakan rencana penambahan mesin ADM akan menggunakan APBD Kota Yogyakarta tahun 2024. Setelah APBD 2024 disahkan, diperkirakan realisasi penambahan mesin ADM dapat dilakukan pada triwulan pertama tahun 2024. Mesin ADM digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Penambahan dua unit mesin ADM itu akan ditempatkan di tempat-tempat publik di Kota Yogyakarta. Septi menuturkan beberapa alternatif lokasi penempatan mesin ADM adalah Taman Pintar, Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta dan XT Square. Lokasi tersebut dipilih karena selama banyak diakses masyarakat dan dikelola oleh perangkat daerah terkait di Pemkot Yogyakarta.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Yogyakarta, (pengelola) tempat yang akan ditempatkan ADM,” ujarnya.

Pemkot Yogyakarta mulai menyediakan layanan mesin ADM sejak akhir 2021. Mesin ADM dapat diakses di Mal Pelayanan Publik, Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta, Kantor Kemantren Jetis dan Mergangsan. Menurutnya keberadaan mesin ADM itu cukup efektif karena banyak masyarakat yang memanfaatkanya. Dia menyebut dalam sehari ada sekitar 100 pengajuan pencetakan dengan mesin ADM .

“Pemanfaatannya luar biasa karena kertas yang disediakan di ADM habis banyak.  Kertas habis banyak berarti masyarakat tertarik dan banyak yang menggunakan ADM,” tambah Septi.

Untuk mencetak dokumen kependudukan dengan mesin ADM, warga harus mengajukan pencetakan dokumen kependudukan dahulu. Pengajuan cetak akta kelahiran dan kematian serta KIA melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Sedangkan untuk Kartu Keluarga, perubahan biodata dan pindah datang melalui Whatsapps (WA) Dukcapil di nomor 0821-3758-9077 dan perubahan akta perkawinan, perceraian lewat WA di nomor 0851-5647-4750.

“Pencetakan memang melalui pengajuan dulu bisa online atau offline datang ke layanan dan cetak sendiri juga boleh. Warga akan diberikan akan diberikan password (PIN) lewat email. Terus langsung tinggal mencetak saja di mesin ADM” terangnya.

Setelah pengajuan disetujui, pemohon akan mendapatkan QRCode dan PIN melalui email dan bisa dibuka melalui aplikasi identitas kependudukan digital (IKD). Kemudian pemohon bisa mendatangi mesin ADM terdekat. Cara pencetakan pada mesin ADM dengan memilih salah satu fitur pada mesin ADM ada fitur PIN yakni masukan pin yang diterima via email, scan QR Code yang diterima melalui email pada alat scan di mesin ADM. Fitur IKD caranya buka aplikasi IKD, pilih dokumen, bagikan kartu keluarga, kemudian scan barcode pada mesin ADM. Setelah itu cek dokumen yang ditampilkan pada mesin ADM. Apabila sudah sesuai klik ‘cetak’ kemudian pilih ‘ya’. Dokumen akan tercetak dan keluar dari mesin ADM. Layanan ADM dapat diakses masyarakat secara gratis.(Tri)