Pembaruan Panduan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Puskesmas Kota Yogya

Umbulharjo - Setelah 18 puskemas Kota Yogyakarta mendapat akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan, Pemkot terus lakukan penguatan salah satunya dengan membuat pembaruan panduan pelayanan puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakara Emma Rahmi Aryani mengatakan, pembaruan tersebut dilakukan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang komprehensif, melalui penguatan tata kelola manajemen pelayanan.

“Panduan pelayanan kesehatan yang digunakan sebelumnya dibuat pada tahun 2017, dan namanya panduan pengobatan, setelah itu kami lakukan pembaruan dan kajian bersama Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan atau PKMK Universitas Gadjah Mada, untuk membuat panduan praktis klinis bagi dokter yang lebih terbaru dan komprehensif,” ujarnya pada Selasa (17/10) di Aula Dinkes Kota Yogya.

Pihaknya juga menyampaikan panduan tersebut menjadi pedoman dalam penatalaksanaan atau penanganan, terhadap penyakit yang dijumpai di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP yaitu puskesmas, yang sesuai dengan epidermis dan panduan klinis dokter.

“Panduan pelayanan kesehatan yang terbaru ini telah disusun melalui kajian bersama tim ahli spesialis bidang kedokteran keluarga dan layanan primer, kolaborasi dengan dokter umum, dokter gigi, bidan dan bidang nutrisionis, dengan total ada 173 panduan pelayanan dari yang sebelumnya terdapat 122 panduan,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya saat berikan arahan.

Dalam arahannya Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan, pembaruan panduan pelayanan tersebut menjadi upaya penguatan baik secara internal maupun eksternal terkait penyelenggaraan layanan di 18 puskesmas Kota Yogya.

“Ini adalah bagian dari bagaimana kita memastikan standar teknis pelayanan di 18 puskesmas Kota Yogya sama, dengan adanya tambahan atapun pembaruan ini tentu satu hal baik yang harus diapresiasi, dalam memberikan kontribusi pada pencapaian tujuan untuk memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” terangnya.

Aman juga menyampaikan, dengan pembaruan panduan pelayanan kesehatan tersebut setiap puskesmas di Kota Yogya bisa menyesuaikan diri dengan cepat, agar setiap pasien atau masyarakat yang datang mengakses layanan bisa tertangani dengan tepat sesuai prosedur terbaru.

Pemberian secara simbolis panduan pelayanan puskesmas terbaru.

Sementara itu Ketua PKMK UGM Andreasta Meliala mengungkapkan panduan pelayanan tersebut seiring berjalannya waktu akan terus bertambah, karena pengembangan penyakit juga demikian. Untuk itu ke depan panduan pelayanan kesehatan akan diterbitkan secara elektronik agar publik juga bisa mengaksesnya.

“Panduan ini ke depan akan menjadi living dokumen yang terus diperbarui, karena penyakit juga terus berkembang, supaya masyarakat juga bisa mengacu pada sumber yang valid dan dapat diandalkan, agar nanti sebelum atau saat berobat ke puskesmas punya pengetahuan dan gambaran, prosedur dan penanganan seperti apa yang akan dilalui nantinya,” ungkapnya. (Jul)