Pemkot Yogya- KPK Cegah Korupsi Lewat Keluarga Berintegritas
GONDOKUSUMAN- Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar bimbingan teknis(bimtek) Keluarga Berintegritas pada Rabu (18/10/2023). Melalui bimtek itu diharapkan dapat membentuk keluarga berintegritas untuk mencegah tindak pidana korupsi. Mengingat kasus korupsi yang terjadi di Indonesia selama ini salah satunya dipengaruhi dan melibatkan keluarga.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan kegiatan bimtek keluarga berintegritas adalah kolaborasi antara Pemkot Yogyakarta dengan KPK RI. Peserta bimtek adalah sekda, asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah dan mantri pamong praja bersama suami atau istrinya. Tujuan kegiatan itu untuk memberikan bekal pengetahuan serta membentuk sifat integritas.
“Kita berkolaborasi dengan KPK RI dari Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat. Dalam hal ini pencegahan bagaimana korupsi tidak dilakukan atau menghindarkan diri dari perbuatan korupsi di Pemkot Yogyakarta,” kata Singgih usai membuka Bimtek Keluarga Berintegritas di Hotel New Saphir.
Pihaknya menegaskan upaya mengingatkan pejabat dan keluarganya untuk mencegah korupsi tidak berhenti pada kegiatan bimtek itu. Singgih menyatakan pada level Pemkot Yogyakarta ada forum-forum untuk mengingatkan sekaligus pengawasan yang melekat oleh Inspektorat. Termasuk regulasi-regulasi terkait dan Tim Saber Pungli Kota Yogyakarta yang melibatkan aparat penegak hukum. Di samping itu peran serta masyarakat melalui layanan aduan pemkot akan ditindaklanjuti.
“Pengawasan melekat yang dilakukan oleh Inspektorat itu menjadi early warning sistem pemkot. Kalau kemudian terindikasi tentu kita akan mengambil langkah-langkah pembinaan dan sebagainya. Jadi ini (bimtek) bagian dari early warning sistem juga, mengingatkan,” tegasnya.
Kepala Inspektorat Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani menambahkan kegiatan bimtek itu diharapkan dapat membangun karakter penyelenggara negara yang berintegritas serta menjadi teladan dalam menjalankan peran dan tugasnya. Selain itu peran serta dan komitmen dalam pemberantasan korupsi pada perangkat daerah serta untuk memastikan implementasi dan konsistensi sistem pencegahan korupsi yang dibangun di Pemkot Yogyakarta.
Sementara itu Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI Brigjen. Pol. Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan dalam pemberantasan korupsi tidak hanya dengan penegakan hukum. Tapi juga harus dibarengi dengan pendidikan dan pencegahan. Ketiga strategi itu juga harus didukung adanya peran serta masyarakat. Bimtek Keluarga Berintegritas itu adalah salah satu program yang diinisiasi oleh KPK dalam memberdayakan masyarakat berperan serta dalam mencegah korupsi.
“Makanya kami kolaborasi dengan Pemkot Yogyakarta dalam rangka mengingatkan keluarga bagaimana pentingnya keluarga mengimplementasikan nilai-nilai integritas mulai dari kejujuran, kedisiplinan, peduli, tanggung jawab dan sebagainya. Termasuk di lingkup ASN, sehingga mereka bisa melayani masyarakat dengan baik tidak melakukan korupsi,” terang Kumbul.
Dia menyebut sejak KPK berdiri sampai per September 2023 sudah melakukan proses hukum terhadap 1.648 tersangka tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut sebanyak 141 tersangka adalah wanita. Kasus korupsi yang paling dominan terkait suap menyuap dan gratifikasi. Menurutnya banyak pelaku korupsi salah satunya karena pengaruh keluarga serta melibatkan istri, anak dan sebagainya. Oleh sebab itu keluarga memiliki peran penting untuk saling mengingatkan untuk mencegah korupsi.
“Makanya salah satu kunci bagaimana membangun keluarga berintegritas adalah adanya kejujuran, keterbukaan dan kepercayaan. Kalau keluarga sudah antikorupsi diharapkan lingkungan berikutnya antikorupsi. Dari keluarga, RT RW dan seterusnya,” tandasnya. (Tri)