Angkutan Barang Habis Masa Uji Terjaring Operasi Dishub
Gondokusuman-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogya bekerjasama dengan Polresta Yogyakarta melakukan operasi tertib lalu lintas dengan sasaran armada angkutan barang dan penumpang.
Operasi yang dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB ini digelar di Jalan Urip Sumoharjo. Dipilihnya tempat tersebut lantaran jalan ini merupakan salah satu perlintasan untuk masuk dan keluar dari Kota Yogya.
Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Bimbingan Keselamtan Dishub Kota Yogya, Harry Purwanto mengatakan tujuan diadakan operasi tersebut untuk menjamin keselamatan dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya.
"Operasi tertib lalu lintas yang digelar secara rutin ini untuk pemeriksaan kendaraan yang syarat teknik layak jalan, sehingga tercipta tertib, aman, dan lancar dalam perjalanan," bebernya di lokasi, Selasa (12/7/2022).
Dalam operasi gabungan ini, para petugas mampu menjaring 128 kendaraan angkutan barang untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan terdapat 5 kendaraan yang kedapatan habis masa uji.
"Bagi pelaku pelanggaran tetap harus menjalani persidangan sesuai aturan yang ada,” tegasnya.
Menurutnya operasi tersebut tidak semata-mata untuk menindaklanjuti pelanggaran saja. Melainkan juga sebagai evaluasi guna mengetahui sejauh mana masyarakat paham dengan aturan yang ada.
Harry berharap dengan adanya operasi ini akan memberikan kesadaran kepada para pengusaha angkutan umum maupun angkutan barang untuk mengurus kelengkapan kir. (Han)