Kampung Jlagran Tertib Lingkungan dan Pengelolaan Sampah

 

 

Gedongtengen - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta terus galakkan pemilahan dan pengolahan sampah berbasis rumah tangga secara mandiri. Edukasi pengelolaan sampah berbasis rumah tangga ini dilaksanakan melalui program Kampung Panca Tertib.

 

Mulai tahun 2023 Kampung Panca Tertib memfokuskan pada tertib lingkungan untuk mengatasi persoalan sampah. Gerakan Kampung Panca Tertib memiliki lima unsur ketertiban diantaranya tertib bangunan, tertib daerah milik jalan, tertib usaha, tertib lingkungan dan tertib sosial. Jenis ketertiban dapat disesuaikan dengan permasalahan di masing-masing kampung. 

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat pada kegiatan Deklarasi Komitmen Kampung Panca Tertib di Kampung Jlagran Kelurahan Pringgokusuman Kemantren Gedongtengen, Jumat (20/10).

 

“Hari ini di kampung Jlagran menyelenggarakan deklarasi Kampung Panca tertib, harapan kami semangat warga masyarakat untuk terus menggelorakan Kampung Panca tertib melalui tertib lingkungan yang menjadi fokus di tahun ini bisa mendukung program Pemerintah Kota Yogyakarta yaitu Gerakan Zero Sampah Anorganik maupun organik. Oleh karenanya gerakan ini harus terus berlanjut dan dari Satpol PP maupun dari perangkat daerah terkait mari bersama-sama kita bergotong-royong untuk membersamai warga masyarakat mewujudkan wilayahnya tertib lingkungan,” ungkapnya.

Penandatanganan komitmen kampung panca tertib kampung Jlagran

 

Pihaknya menyebutkan kegiatan Kampung Panca Tertib terkait tertib lingkungan disesuaikan dengan program pengelolaan sampah yang digencarkan Pemerintah Kota Yogyakarta yaitu mengolah limbah dan sampah organik dengan biopori ala Jogja (Mbah Dirjo).  Masyarakat dapat menggunakan berbagai metode seperti ember tumpuk, galon tumpuk, biopori reguler, eco enzyme dan losida.

 

“Persoalan yang dihadapi saat ini memang fokus penyelesaian kita bersama berkaitan dengan sampah dan tugas kita Kampung Panca Tertib mengingatkan warga masyarakat untuk mengelola sampah dan membuang sampah pada tempatnya. Jangan sampai ada warga yang ditangkap oleh tim dan harus sidang di pengadilan,” tuturnya.

 

Pada kesempatan ini, Octo mengingatkan masyarakat agar semangat dalam melakukan memilah dan mengolah sampah rumah tangga. Pihaknya juga menegaskan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan. Selain mengakibat polusi udara, membakar sampah dapat berakibat fatal seperti kebakaran.

“Kita harus terus bersama-sama, kita jaga mudah-mudahan situasi tetap kondusif, aman, nyaman buat keluarga semuanya. Kota Yogyakarta tertib lingkungan, tertib bangunan, tertib daerah milik jalan, tertib usaha dan tertib sosial,” tambahnya.

Foto bersama acara kegiatan deklarasi kampung panca tertib di Jlagran, Jumat (20/10)

 

Ketua Kampung Jlagran, Muskijo menyebutkan warga kampung berkomitmen mewujudkan Tertib Lingkungan dengan mengolah dan memilah sampah untuk mendukung Program Zero Sampah Anorganik dan Organik. Selain itu juga melarang  pembakaran sampah serta menjaga kebersihan Saluran Air Hujan (SAH).

 

“Program kegiatan kami yang pertama, yang memang yang sedang kita pikul bareng-bareng adalah untuk mendukung program zero sampah anorganik dan organik, melarang pembakaran sampah serta menjaga kebersihan di saluran hujan karena sebentar lagi jelas hujan akan datang tapi alhamdulillah nanti kalau pekerjaan yang depan ini selesai akan lancar dan kami juga memikul beban itu juga yang ada di RW 2 jadi karena tumpuan air yang dari timur ini nanti akan turun di bawah jembatan di RW 2,” ungkapnya.