Pakuncen Wakili Yogya Evaluasi Pengelolaan Posyandu Tingkat DIY
WIROBRAJAN- Pos Pelayanan Terpadu (posyandu) Lada 6 Kampung Kuncen Kelurahan Pakuncen Kemantren Wirobrajan mewakili Kota Yogyakarta dalam evaluasi pengelolaan posyandu tingkat DIY. Salah satu tahapan yang dijalani adalah verifikasi lapangan evaluasi pengelolaan Posyandu Lada 6 Pakuncen pada Senin (23/10/2023) oleh tim juri dari Pemda DIY. Keunggulan Posyandu Lada 6 Pakuncen itu memiliki beberapa inovasi terkait posyandu.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemerintah Kota Yogyakarta Yunianto Dwisutono mengatakan mewakili Pemkot Yogyakarta dan masyarakat Pakuncen mengucapkan terima kasih kepada Tim Pelaksana Evaluasi Pengelolaan Posyandu Tingkat DIY yang melakukan verifikasi lapangan evaluasi pengelolaan posyandu. Hadir juga dalam kegiatan verifikasi lapangan itu Penjabat Ketua Tim Penggerak Program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Yogyakarta, Atik Wulandari.
“Kehadiran tim meningkatkan motivasi semangat kami. Kami juga berharap semoga kegiatan evaluasi dapat meningkatkan pelaksanaan posyandu di masyarakat, serta hasil yang terbaik,” kata Yunianto saat menyambut tim verifikasi di Posyandu Lada 6 Pakuncen.
Pihaknya menegaskan Posyandu, merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan kelurahan yang mewadahi pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan sosial dasar. Pelaksanaan posyandu dapat disinergikan dengan layanan yang dibutuhkan masyarakat meliputi perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan keluarga dan kesejahteraan sosial. Integrasi layanan posyandu di Kota Yogyakarta melibatkan lintas sektor maupun program.
“Melihat betapa pentingnya peran Posyandu di masyarakat, Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk selalu mendorong keberlanjutan pembinaan melalui Pokjanal maupun Pokja Posyandu di wilayah. Kami juga memfasilitasi keterlibatan dunia usaha dalam upaya revitalisasi Posyandu,” paparnya.
Yunianto menyebut di Kota Yogyakarta terdapat 623 posyandu. Posyandu dibina oleh Pokjanal Posyandu Kota Yogyakarta. Sedangkan pembiayaan kegiatan Posyandu di Kota Yogyakarta meliputi kegiatan operasional, penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas kader, penghargaan dan insentif kader yang bersumber dari APBD, swadaya masyarakat, dan tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan.
“Semoga dari evaluasi ini Kota Yogyakarta memperoleh hasil terbaik dan terus maju ke tingkat nasional,” ujar Yunianto.
Ketua Posyandu Lada 6 RW 6 Pakuncen Siti Dasinah menambahkan kegiatan Posyandu Lada 6 Pakuncen meliputi posyandu balita, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIKR), Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang, Dapur Balita, Ngluwihi Mbagehi, posyandu lansia, posbindu, bank sampah dan Taman Obat Keluarga (TOGA). Posyandu Lada 6 RW 6 juga memiliki beberapa inovasi
“Keunggulan inovasi ada lima yaitu Puja Sera atau Program Masyarakat Sehat dan Gembira, Gemari Silusi yakni Gerakan Masyarakat Peduli ASI Eksklusif, Pastra Mastri atau Pantau Ke Rumah Masyarakat Hipertensi, Pelita Lada atau peta digital balita, One Student One Family yakni mahasiswa kesehatan Yogyakarta mendampingi satu keluarga balita,” terang Siti.
Sementara itu Kepala Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY Sukamto mewakili Tim Pelaksana Evaluasi Pengelolaan Posyandu Tingkat DIY menyampaikan salah satu tugas Pokjanal Posyandu provinsi adalah melakukan evaluasi pengelolaan posyandu yang diwujudkan dalam evaluasi pengelolaan posyandu atau lomba posyandu. Tahapan evaluasi pengelolaan Posyandu tingkat DIY tahun 2023 meliputi.penilaian administrasi dan verifikasi lapangan.
“Kegiatan verifikasi lapangan untuk menilai kesesuaian data dan informasi administrasi dan paparan dengan kondisi riil di lapangan. Maksud kegiatan evaluasi ini untuk melakukan monitoring dan evaluasi dan pembinaan posyandu percontohan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengkoordinasikan fungsi posyandu dalam mendukung program posyandu terintegrasi. Selain itu sebagai wadah apresiasi Pemda DIY berupa penghargaan kepada posyandu,” jelas Sukamto.(Tri)