Jamkesus Terpadu Fasilitasi Layanan Kesehatan Penyandang Disabilitas
Umbulharjo-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogya bekerjasama dengan Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkesos) Dinas Kesehatan DIY, menggelar pelayanan jaminan kesehatan khusus (Jamkesus) terpadu bagi penyandang disabilitas.
Acara yang digelar di Sekolah Luar Biasa (SLB) Pembina Yogyakarta ini diikuti puluhan penyandang disabilitas.
Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogya, Maryustion Tonang mengatakan acara ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Yogya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas di Kota Yogya.
"Penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi warga berkebutuhan khusus juga bisa menjadi sarana untuk mengetahui kebutuhan dan keluhan dari para penyandang disabilitas," ungkapnya Kamis (26/10/2023).
Menurutnya hal yang paling pokok adalah kesehatan bagi masyarakat, karena kesehatan adalah pondasi untuk mencapai kesejahteraan.
"Di Kota Yogyakarta sendiri berdasarkan hasil updating data tahun 2022 ada sejumlah 3.116 penyandang disabilitas, dimana seluruhnya perlu untuk dapat dipenuhi hak-hak dasarnya termasuk hak untuk mengakses layanan kesehatan," katanya.
Pihaknya berharap pelayanan Jamkesus Terpadu menjadi motivasi para penyandang disabilitas untuk selalu menjaga kesehatan.
"Diharapkan melalui pelayanan ini juga menjadi sarana bagi Pemkot Yogya untuk mengetahui keluhan dari masyarakat penyandang disabilitas sehingga ke depannya dapat diberikan bantuan yang dibutuhkan untuk mendukung aktivitas mereka," katanya.
Sementara itu Kepala Bapel Jamkesos Dinas Kesehatan DIY, Henny Aprita Rahayungingsih mengatakan Jamkesus Terpadu merupakan jaminan kesehatan bagi penyandang disabilitas yang dilaksanakan antara Pemda DIY dengan Pemkot Yogya.
"Dalam kegiatan ini para penyandang disabilitas mendapatkan pemeriksaan kesehatan pos pembinaan terpadu (posbindu) meliputi pemeriksaan tekanan darah dan suhu, pemeriksaan gula darah, asam urat, kolesterol," katanya.
Selain itu, lanjutnya, juga ada pemberian alat bantu kursi roda dan alat bantu gerak, seperti kaki dan tangan palsu bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan.
"Di sini kami menghadirkan dokter umum, dokter spesialis, dan perawat yang akan memberikan indikasi medis pasien harus mendapatkan alat bantu apa," katanya.
Pihaknya pun menegaskan akan terus konsisten menggelar Jamkesus Terpadu untuk memudahkan penyandang disabilitas mendapat layanan kesehatan. (Han)