KPU GANDENG DISDIK KOTA JOGJA SOSIALISASI PEMILU UNTUK PEMILU PEMULA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menggandeng Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta untuk melaksanakan sosialisasi pemilihan umum dan pendidikan pemilih bagi para pemilih pemula di Kota Yogyakarta. Kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Kesepakatan Bersama bernomor 09/NKB.YK/2012 dan Nomor 17/KPU-Kota-013.329631/IV/2012 ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Drs. Edy Heri Suasana, M.Pd dan ketua KPU Kota Yogyakarta Nasrullah, SH, S.Ag, MCl di Aula Dindik jalan Hayam Wuruk nomor 11 Yogyakarta, Senin, (30/04/2012).
Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya pemilih pemula dalam pemilu di kota Yogyakarta. Sedangkan maksudnya adalah terselenggaranya kegiatan sosialisasi Pemilihan Umum dan Pendidikan pemilih bagi pemilih pemula di kota Yogtakarta. Berdasarkan ruang lingkup dan pelaksanaan yang tertuang dalam Kesepatan Bersama ini, rencananya, sosialisasi Pemilu akan dilaksanakan melalui workshop, seminar, sarasehan peningkatan partisipasi masyarakat dengan cara Training Of Trainer (TOT) guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) tingkat SMA, MA, dan SMK berdasarkan kesepakatan KPU dan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.
KPU berharap materi TOT guru PKn tingkat SLTA ini dapat dimasukan kedalam kurikulum mata pelajaran PKn sehingga dapat menambah wawasan, pengetahuan dan pemahaman pendidikan demokrasi kepemiluan bagi siswa khususnya siswa pemilih pemula, dan pada umumnya bagi masyarakat di Kota Yogyakarta.
Drs. Edy Heri Suasana mengatakan langkah yang ditempuh KPU ini merupakan langkah yang baik mengingat untuk keberlangsungan penyelenggaraan Negara dimana ada pesta demokrasi yang melibatkan generasi muda dan setiap tahun pasti melibatkan pemilih baru. Edy Suasana berasumsi setiap tahun ada sekitar 11 ribu pelajar yang menjadi pemilih pemula. Dan apabila dikalikan lima tahun maka ada sekitar 55 ribu pemilih pemula. Edy menambahkan dari sekitar 55 ribu ini sekitar 60 persen merupakan penduduk Kota Yogyakarta. “Oleh karenanya perlu sekali adanya sosialisasi terkait dengan pemilihan umum pesta demokrasi dan lain sebagainya,” tambah Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.
Menurut Edy langkah KPU untuk melakukan sosialisasi melalui jalur pendidikan formal seperti di SMA atau SMK akan memudahkan kerja KPU. Sosialisasi yang dilakukan menurut Edy yang paling pas adalah melalui mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Menanggapi usulan untuk dimasukkan materi sosialisasi pemilu ke dalam kurikulum, Edy Suasana menjelaskan bahwa standard kompetensi dan kompetensi dasar yang ada di PKn SMA, SMK dan MAN sebenarnya sudah ada dan tinggal penguatan saja, tanpa memberi beban yang lebih berat kepada murid, mengingat materi pembelajaran di PKn sudah banyak dan jam pelajaran yang disediakan terbatas hanya dua jam per minggu. “Untuk itu, perlu adanya TOT dan pembekalan bagi guru PKn tentang cara pengintegrasian, tanpa harus menambah jumlah jam pelajaran dan sosialisasi tetap dilakukan oleh mereka ( guru PKn),” ujar Edy Suasana.
Edy berharap KPU, apabila akan melakukan sosialisasi ke sekolah tentang pemilu perlu didahului dengan satu proses rekomendasi dari Dinas Pendidikan .
Kesepakatan Bersama ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun terhitung sejak tanggal ditandatangi kesepakatan ini (30/04). Penandatangan kesepakatan ini disaksikan pula oleh SKPD terkait seperti Bagian Kerja Sama dan Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta dan Bagian Humas Kota Yogyakarta. ( @mix )