Giwangan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak Pertama di Kota Yogya

Umbulharjo - Kelurahan Giwangan menjadi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) pertama di Kota Yogyakarta, yang diresmikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada Minggu (29/10).

Perwakilan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Agus Irianto menyampaikan apresiasi Kota Yogya, yang salah satu kelurahannya telah memenuhi indikator KRPPA dengan harapan setelahnya dapat diikuti oleh kelurahan juga daerah lainnya.

"Kelurahan harus mengintegrasikan perspektif gender dan ramah anak di setiap tata kelola pemerintahan dan pembangunan, serta memastikan pembangunan tersebut dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, dengan melibatkan perempuan dan anak secara utuh dalam pembangunan KRPPA," ujarnya.

Peresmian Giwangan sebagai Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA). 

Pihaknya berharap berbagai isu yang melingkupi perempuan dan anak bisa terurai, dengan keterlibatan mereka secara langsung untuk benar-benar merencanakan apa saja yang dapat mendukung pemenuhan serta perlindungan hak perempuan dan anak.

Sejalan dengan itu Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan, setelah diresmikannya KRPPA setelahnya harus disusun rencana aksi yang terukur, agar perempuan dan anak benar-benar mendapatkan hak dan perlindungannya. 

"Sekitar 65 persen penduduk Indonesia adalah perempuan, inilah kenapa keterwakilan dan kontribusinya sangat penting untuk pembangunan, begitu juga dengan anak-anak yang harus terus kita dampingi agar di tahun 2045 bisa menjadi generasi emas penerus perjuangan," ungkapnya.

Kegiatan pemberdayaan perempuan di Kelurahan Giwangan salah satunya dengan pelatihan membatik. 

Singgih juga mengatakan, kehadiran KRPPA harapannya mampu mendorong terpenuhi dan terlindunginya hak-hak perempuan dan anak, agar tidak ada lagi segala bentuk kekerasan juga ketimpangan yang terjadi.

"Seperti halnya komitmen KRPPA mari kita bersama-sama untuk mewujudkan kelurahan di Kota Yogya yang mampu memberikan kesejahteraan sosial, menciptakan partisipasi aktif, serta melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan," ajaknya.

Kegiatan forum anak di Kelurahan Giwangan. 

Sementara itu Lurah Kelurahan Giwangan Dyah Murniwarini mengatakan, KRPPA menjadi langkah awal yang berkelanjutan dengan melibatkan forum-forum perempuan dan anak dalam pemenuhan dan perlindungan haknya, termasuk dengan melibatkan relawan Sahabat Perempuan dan Peduli Anak. 

"Jumlah penduduk Kelurahan Giwangan 8.086 jiwa, dimana sebanyak 4.180 adalah perempuan, untuk itu keterlibatannya pada forum-forum sangat penting, termasuk 2.176 anak di wilayah kami yang keterwakilannya hadir pada forum anak, untuk menyuarakan aspirasinya, harapannya KRPPA dapat terus memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak pemenuhan dan anak di wilayah," katanya. (Jul)