67 Perpustakaan Sekolah di Kota Yogya Telah Terakreditasi
Ngampilan - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta melakukan penilaian akreditasi kepada 11 perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah di Kota Yogyakarta.
Harapannya, perpustakaan sekolah di Kota Yogyakarta sesuai dengan standar nasional perpustakaan (SNP).
Selain itu, penilaian ini berrdasarkan pada Standar Nasional Perpustakaan SD/MI dan Standar Nasional Perpustakaan SMP/MTs yang ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta Afia Rosdiana. Ia mengatakan, dari data BPS tahun 2021, tingkat kegemaran membaca masyarakat di DIY secara umum masuk dalam kategori tinggi.
Oleh karenanya pada tahun 2024, target Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta sebanyak 10-15 perpustakaan sekolah yang akan mendapatkan akreditasi.
Sebelumnya, akreditasi sudah dilakukan sejak tahun 2011, dan Kota Yogyakarta sudah memiliki 67 perpustakaan sekolah yang terakreditasi. "Kami dorong supaya semua sekolah mendapat akreditasi A. Tahun ini yang mengusulkan untuk akreditasi ada 16 sekolah, tapi yang kami nilai siap baru 11 sekolah," jelas Afia Rosdiana saat diwawancarai, Kamis (2/10).
Afia mengatakan, dalam proses penilaian akreditasi pihak sekolah mengirimkan dokumen secara online melalui aplikasi pengajuan akreditasi sejak di bulan Agustus 2023.
Setelahnya akan dilakukan visitasi di lapangan atau terjun langsung melihat kondisi perpustakaan oleh asesor yang dilaksanakan mulai tanggal 1-3 November 2023.
"Akreditasi perpustakaan sekolah ini sangat penting ya. Karena dapat meningkatkan kualitas layanannya, warga sekolah senang dan nyaman berada di perpustakaan. Sehingga akhirnya dapat meningkatkatkan budaya literasi nya,"ujarnya.
Untuk Kota Yogyakarta, akreditasi ini diikuti oleh perpustakaan SD Negeri Kotagede 3, SD Muhammadiyah Gendeng, SD Muhammadiyah Pakel, SD Muhammadiyah Ngupasan, SD Masjid Syuhada, SMP Negeri 4, SMP Muhammadiyah 4, SMP Negeri 13, MTs Muhammadiyah Karangkajen, SMP Stella Duce 1, dan SMP Stella Duce 2 Yogyakarta.
Belasan sekolah ini akan diberikan akreditasi sesuai dengan tingkatannya yakni untuk akreditasi A berlaku selama 5 tahun, akreditasi B berlaku 4 tahun serta akreditasi C berlaku 3 tahun.
Dalam akreditasi memiliki penilaian komponen, seperti koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan, pengelolaan, inovasi dan kreativitas, tingkat kegemaran membaca, serta indeks pembangunan literasi masyarakat.
Afi berharap, perpustakaan sekolah dapat dikelola secara optimal. Sehingga informasi dan sarana belajar dapat tersampaikan ke siswa siswi yang membaca.
"Harapannya benar-benar dapat menjadi sumber informasi dan sarana belajar civitas sekolah. Sehingga dengan diberikannya akreditasi ini dapat ditetapkan sebagai perpustakaan yang memenuhi standar yang telah ditetapkan,"jelasnya.
Sementara itu, Kepala SDN Kotagede 3 Rumgayatri mengungkapkan, saat mengikuti akreditasi perpustakaan secara reguler, pihaknya membentuk tim yang melibatkan seluruh pihak sekolah seperti Kepala Sekolah, Guru, dan Karyawan.
Sehingga saat penilaian, penataan ruangan perpustakaan, memenuhi sarana prasarana dan dapat menciptakan inovasi layanan.
"Sampai saat ini anak-anak suka membaca di perpustakaan, terutama di pojok baca atau gazebo. Kebanyakan anak-anak ini suka membaca buku cerita bergambar dan sains,"ungkapnya.
Ia berharap, dengan diadakannya akreditasi perpustakaan di sekolah akan membawa manfaat untuk dunia literasi baik secara internal maupun eksternal.
"Harapan kedepan bisa meningkatkan layanan kepada pemustaka. Sehingga layanan yang diberikan bisa maksimal dan semakin diminati anak-anak,"ujarnya. (Hes)