Pemkot Tambah Mesin Pengolah Sampah Dongkrak Kapasitas TPS 3R Nitikan  

UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta akan menambah peralatan mesin untuk mendukung pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di Nitikan. Penambahan mesin-mesin tersebut menjadi upaya Pemkot Yogyakarta untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di TPS 3R Nitikan.

“Sekarang ini Pemerintah Kota Yogyakarta sedang melakukan pengadaan untuk peralatan-peralatan yang nanti akan ditambahkan di TPS 3R Nitikan,” kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo saat jumpa pers rutin di Balai Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Penambahan peralatan mesin pengolah sampah di TPS 3R Nitikan itu menggunakan APBD Perubahan tahun 2023 Kota Yogyakarta. Singgih menyampaikan ada beberapa peralatan yang dilakukan pengadaan dengan APBD Perubahan tahun 2023 Kota Yogyakarta seperti mesin conveyor, gibrik, mesin pencacah dan pengolah sampah plastik. Di samping itu di TPS Karangmiri juga akan ditambah peralatan pendukung pengolah sampah.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo (kanan) saat meninjau TPS Karangmiri. 

“Sekarang dalam proses (pengadaan) karena masuk di dalam anggaran perubahan. Jadi ada peningkatan nanti. Kalau sekarang eksisting 10  ton di TPS 3R Nitikan bisa menjadi 30 ton atau tiga kali lipat dengan penambahan peralatan-peralatan,” terangnya.

Singgih menyatakan perkembangan terkait kesepakatan bersama antara Pemkot Yogyakarta dengan PT Biru Sistem Perkasa dari pihak swasta yang akan menangani sampah sekitar 60 ton/hari. Menurutnya sekarang sudah mulai penyiapan kerja sama antara BUMD Pemkot Yogyakarta yakni PT Jogjatama Vishesha dengan PT Biru. Terutama melakukan diskusi-diskusi Business-to-business. emkot Yogyakarta bekerja sama dengan PT Biru Sistem Perkasa karena teknologi yang digunakan dalam pengolahan sampah itu ramah lingkungan karena tidak menghasilkan asap.

“Diperkirakan nanti di bulan Februari (2024) sudah beroperasi untuk bisa menerima 60 ton/hari sampah,” ujar Singgih.

Para petugas di TPS 3R Nitikan saat memilah sampah dari mesin conveyor.

Pihaknya menegaskan Pemkot Yogyakarta juga terus mengedukasi masyarakat untuk melakukan pilah dan olah sampah dari sumbernya. Upaya itu untuk mengurangi volume sampah sehingga yang dikirim ke depo-depo adalah sampah residu. Kemudian sampah akan dikelola melalui beberapa skema. Singgih menyebut kuota sampah dari Kota Yogyakarta ke TPA Piyungan sekitar 135 ton, pengolahan sampah di TPS 3R Nitikan, TPS Karangmiri dan yang dikelola kelompok masyarakat seperti di Kricak.

“Silahkan untuk bisa membuang sampah residu ke depo-depo terdekat. Jadwal depo sampah bulan November juga sudah kita informasikan sehingga sebetulnya sudah tidak ada alasan lagi untuk membuang sampah di pinggir jalan atau di tempat-tempat yang tidak semestinya untuk membuang sampah,” tuturnya.

Sementara itu Sub Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Mareta Hexa Sevana mengatakan di TPS 3R Nitikan akan ditambah 3 unit mesin gibrik, 1 mesin pencacah plastik, 1 mesin peleleh/extruder plastik dan 1 oven pencetak plastik. Selain itu mesin conveyor ditambah 2 set guna pemilah dan feeder  untuk dikoneksikan ke mesin gibrig. Total anggaran untuk pengadaan mesin-mesin itu sekitar Rp 1,4 miliar dari APBD Perubahan tahun 2023 Kota Yogyakarta.

Petugas sedang membersihkan sampah dari mesin untuk mengolah sampah organik di TPS 3R Nitikan.

“Tahapan saat ini masih proses. Sudah pemesanan menggunakan sistem e-katalog. Awal desember kemungkinan sudah dikirim ke lokasi. Mesin oven pencetak plastik fungsinya bisa untuk mencetak menjadi bentuk batako, gelas, papan dan balok sesuai dengan cetakan yang tersedia,” jelas Mareta saat dikonfirmasi pada Selasa (7/11/2023)

Dia menambahkan pengadaan mesin-mesin itu baru bisa dilakukan di TPS 3R di Nitikan. Mengingat lokasi lain seperti di TPS Karangmiri belum siap karena untuk pembangunan gedung masih diusulkan untuk tahun 2024. Oleh sebab itu pembelian mesin baru dilakukan pada tahun 2024 sekaligus dengan pembangunannya.(Tri)