AUDIT  BPK RI : LKPD KOTA YOGYAKARTA 2011 RAIH WTP

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Yogyakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan paragraph penjelasan, demikian menurut hasil pemeriksaan atas LKPD Kota Yogyakarta 2011 oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Sunarto dan diterima oleh Walikota Yogyakarta, H. Haryadi Suyuti di Kantor BPK, Kamis (31/5) Laporan yang diserahkan terdiri dari 3 laporan yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2011, Laporan Pemeriksaan atas Kepatuhan dan Laporan Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern.
Bersama ini pula juga diserahkan laporan pemeriksaan atas LKPD dari seluruh Kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta, dimana Kabupaten Sleman juga berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraph penjelasan sedangkan Kabupaten Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian.
Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Sunarto mengatakan pertimbangan pemberian opini atas LKPD antara lain kesesuaian dan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan kepatuhan terhadap per UU dan efektifitas system pengendaian intern. Berdasarkan pemeriksaan BPK diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraph penjelasan atas LKPD Kota Yogyakarta 2011, dimana penjelasan yang belum mendapat perhatian adalah penanganan perkara gugatan perdata ganti rugi akibat pemutusan kerjasama terminal Giwangan yang sampai 2011 belum selesai penanganannya dan asset tetap yang belum dilakukan penyusutan sesuai standar akuntansi. “Atas hasil pemeriksaan BPK RI ini kami mengharapkan Pemerintah Kota Yogyakarta dan kabupaten lainnya untuk segera menyusun rencana aksi berupa langkah-langkah perbaikan yang konkrit dan terarah untuk memperbaiki administrasi pengelolaan keuangan dan asset daerah dengan baik sesuai standar akuntansi pemerintah” kata Sunarto.
Sementara itu Walikota Yogyakarta, H Haryadi Suyuti merasa bersyukur atas opini Wajar Tanpa Pengecualian LKPD 2011 ini dan bertekad akan meningkatkan opini di tahun-tahun mendatang menjadi WTP tanpa ada paragraph penjelasan sebagai sebuah tantangan bagi jajarannya. ”Alhamdullilah LKPD 2011 Kota Yogyakarta mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian, ini akan kita pertahankan dan kita tingkatkan, kita sudah tiga tahun memperoleh WTP dengan paragraph penjelasan dan akan terus ditingkatkan dengan tantangan internal yakni penanganan aset, pencatatan dan pelaporan yang sebaik-baiknya sesuai peraturan untuk memperoleh opini tertinggi WTP.” kata Haryadi Suyuti. (hg)