Perkuat Integritas ASN Cegah Peluang Korupsi

Umbulharjo - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tidak henti memberi penguatan integritas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersama-sama memberantas korupsi khususnya di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

Salah satunya yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta pada kegiatan Sosialisasi dan Konsolidasi Reformasi Birokrasi dengan tema ‘Penguatan Integritas sebagai Strategi Pencegahan dan Penanggulangan Korupsi’, di ruang Bima Balaikota Yogyakarta, Rabu (8/11).

Pada kesempatan ini Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo memberikan arahan kepada ASN Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta untuk ikut memberantas korupsi.

Singgih mengatakan, ASN adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya, integritas dan kejujuran menjadi mutlak diperlukan dalam menjalankan tugas negara. 

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta ajak ASN memperkuat Integritas sebagai Strategi Pencegahan dan Penanggulangan Korupsi.

"Kita sebagai pelayan publik harus mampu memberikan pelayanan yang prima, bebas dari praktik korupsi, calo dan pungutan liar yang merugikan masyarakat,"jelas Singgih.

Pihaknya mengatakan, jika ditemui ada tindakan korupsi, ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bisa memberikan informasi melalui layanan pengaduan masyarakat seperti Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) pada aplikasi Jogja Smart Service (JSS) atau dapat melakukan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N Lapor) ataupun E-Laporan DIY.

Selain itu, pelaporan tindakan korupsi bisa melalui Whistleblowing System (WBS) milik Pemkot Yogyakarta.

Dimana WBS merupakan salah satu mekanisme yang memungkinkan pegawai untuk melaporkan dugaan tindak penyimpangan atau korupsi yang terjadi di lingkungan kerja mereka. Sehingga tindakan korupsi dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti dengan baik.

Hal ini sesuai dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 52 Tahun 2023 tentang Whistleblowing System pada Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Dengan sistem ini, para pegawai dapat merasa aman untuk melaporkan dugaan penyimpangan tanpa takut akan reaksi negatif atau represalias. Ini adalah bentuk dukungan dan perlindungan yang kami berikan kepada para pegawai yang berani dan jujur,"ujarnya.

Ia berharap, dengan layanan pengaduan ini, ke depannya para ASN dapat ikut membantu pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan korupsi khususnya di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

"Harapannya, pengawasan korupsi ini melekat pada pimpinan, dalam rangka early warning sistemnya di Pemkot Yogya. Partisipasi media layanan pengaduan korupsi ini sebagai salah satu pencegahan korupsi,"ungkapnya.

Ratusan ASN Dinsosnakertrans diharapkan sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengungkapkan, kegiatan ini selaras dengan ketugasan ASN di Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta dalam pelayanan masyarakat.

Sehingga, kegiatan ini perlu dilakukan sebagai upaya pelayanan masyarakat yang lebih baik ke depannya.

“Urusan ketugasan kami erat kaitannya dengan sosial, ketenagakerjaan, dan transmigrasi yang mengharuskan kami bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya masyarakat terpinggirkan yang perlu uluran tangan dari pemerintah,”jelasnya.

Untuk itu, tema ‘Penguatan Integritas sebagai Strategi Pencegahan dan Penanggulangan Korupsi’ ini harapannya menjadi bekal untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik, amanah, adil, dan jujur.

“Kita berharap, langkah ini menjadi hal yang perlu dikedepankan. Dengan bekal amanah dan semangat kami untuk melayani, memfasilitasi masyarakat Yogyakarta harapannya dapat berjalan dengan lancar. Sehingga layanan terbaik ini dapat dirasakan masyarakat di Kota Yogya ,”ungkapnya. (Hes)