Pemkot Yogya Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
JAKARTA- Pemerintah Kota Yogyakarta menerima insentif fiskal kinerja tahun anggaran 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem sekitar Rp 6,45 miliar. Insentif fiskal tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja Pemkot Yogyakarta dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Penerimaan insentif fiskal kinerja atas penghapusan kemiskinan ekstrem untuk Pemkot Yogyakarta diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin kepada Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo pada Kamis (9/11/2023) di Jakarta. Penyerahan dilakukan dalam rapat koordinasi nasional terkait kemiskinan di Istana Wakil Presiden RI. Kota Yogyakarta juga mendapat piagam penghargaan kinerja atas upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun anggaran 2023.
Singgih menyambut baik atas insentif fiskal kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem yang diterima Pemkot Yogyakarta. Apresiasi insentif fiskal itu bukan tujuan Pemkot Yogyakarta. Namun tujuan utama Pemkot Yogyakarta adalah terus berupaya mengentaskan kemiskinan di Yogyakarta. Singgih saat memimpin Apel di kantor Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta pada beberapa waktu lalu menekankan penanggulangan kemiskinan harus dilakukan dengan kerja sama lintas perangkat daerah di Pemkot Yogyakarta dan semua pihak terkait.
“Program penanggulangan kemiskinan tidak hanya diampu oleh salah satu Perangkat Daerah. Tapi merupakan kerja bersama dan kolaborasi dari banyak organisasi. Didukung dengan pendataan yang tepat, agar pelaksanaan program juga semakin tepat sasaran,” terangnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat kemiskinan di Kota Yogyakarta Tahun 2022 tercatat sebesar 6,62 persen atau setara dengan sejumlah 29.680 Jiwa penduduk miskin. Tingkat kemiskinan itu telah mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu 7,69 persen atau turun sebesar 1,07 persen.
Pengentasan kemiskinan menjadi salah satu program strategis Pemkot Yogyakarta. Dalam menekan angka kemiskinan Pemkot Yogyakarta memiliki program penanganan kemiskinan berbasis wilayah yang terbagi pada lima bidang, yaitu konsumsi atau pengeluaran, ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan ketahanan pangan. Program pengentasan kemiskinan dilakukan dengan memberikan bantuan sosial, pelatihan dan pemberdayaan.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan penyerahan insentif fiskal sebagai bentuk penghargaan untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023. Para penerima insentif fiskal dinilai berdasarkan kinerja daerah, kepatuhan dalam verifikasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan pelaporan pelaksanaan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem serta alokasi dan realisasi APBD bersifat langsung maupun penunjang. Para penerima penghargaan telah ditetapkan dalam keputusan Menteri Keuangan nomor 350/2023. Terdapat 7 provinsi terbaik dan 18 kabupaten /kota yang menerima insentif fiskal yang masing-masing akan memperoleh insentif fiskal kesejahteraan sosial sebesar antara Rp 5 miliar sampai Rp 6,9 miliar.
“Penghargaan kinerja ini bukan menjadi tujuan utama namun sebagai motivasi untuk berlomba dalam kebaikan, untuk menciptakan inovasi dan terobosan untuk mensejahterakan masyarakat,” ucap Muhajir dalam siaran langsung penyerahan insentif fiskal kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem melalui Youtube (Tri)