Pemkot Yogya Berikan Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 45,73 M
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan dana hibah untuk penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 sekitar Rp 45,73 miliar. Pemberian dana hibah itu dituangkan dalam penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) tentang pemberian dana hibah untuk pemilihan wali kota dan wakil walikota tahun 2024 antara Pemkot Yogyakarta dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta.
”Dibayar tunai, artinya sekali kita bayar. Satu-satunya pemerintah daerah yang memberikan dalam satu termin. Ini menunjukan komitmen Pemerintah Kota (Yogya) untuk menyukseskan Pilkada,” kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo usai penandatanganan NPHD Pilkada Kota Yogyakarta di Balai Kota Yogyakarta, pada Jumat (11/10/2023).
Total dana hibah untuk Pilkada Kota Yogyakarta sekitar Rp 45,73 miliar itu bersumber dari APBD Kota Yogyakarta tahun 2023. Dana hibah tersebut diberikan kepada KPU Kota Yogyakarta sebesar Rp 33,94 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Kota Yogyakarta 2024. Sedangkan kepada Bawaslu Kota Yogyakarta sebesar Rp 11,79 miliar untuk pengawasan Pilkada Kota Yogyakarta 2024.
Singgih berharap kolaborasi antara Pemkot Yogyakarta, KPU dan Bawaslu Kota Yogyakarta dalam mengawal dan melaksanakan amanah pemerintah dan masyarakat untuk menyelenggarakan Pilkada Kota Yogyakarta tahun 2024. Terutama dalam penggunaan dana hibah Pilkada Kota Yogyakarta 2024. Pemkot Yogyakarta siap membantu apabila KPU dan Bawaslu Kota Yogyakarta ada kendala secara administrasi dalam mengelola dana hibah.
“Semoga bantuan hibah ini bisa memperlancar penyelenggaraan Pilkada. Baik KPU maupun Bawaslu agar digunakan secara maksimal. Kami juga berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam pengawasan,” paparnya.
Menurutnya tantangan yang paling berat adalah menegakan kesepakatan regulasi yang ada dalam Pilkada. Diharapkan semua pihak bersama-sama menciptakan pemilu damai dan tidak ada gesekan. Hal itu sesuai arahan Presiden RI agar menyelesaikan maupun mengantisipasi gesekan selama masa kampanye pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan Pilkada. Sesuai jadwal Pilkada akan diselenggarakan pada 27 November 2024.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk membuat suasana yang lebih baik Salah satunya adalah Kota Yogya zero knalpot brong, sehingga operasi penertiban terus dilakukan Polresta. “Ini adalah komitmen kita untuk menjaga Kota Yogya agar aman dan nyaman. Untuk mengantarkan pesta demokrasi di 2024. Baik pileg maupun pilpres dan pilkada,” tambah Singgih.
Sementara itu Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryasamudro menyatakan komitmen KPU Kota Yogyakarta untuk menjalankan perjanjian NPHD dengan baik, benar dan profesional. Sesuai regulasi Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 terkait pemilihan gubernur, wali kota dan bupati memberikan amanah bahwa pemerintah daerah memfasilitasi pembiayaan melalui APBD. KPU Kota Yogyakarta mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Yogyakarta atas perjanjian hibah daerah untuk memperlancar Pilkada Kota Yogyakarta 2024.
“Kami akan berusaha sebaik mungkin menjalankan regulasi dan sebagai upaya melanjutkan proses Pilkada dengan profesional dan amanah,” ujar Harsya.
Sedangkan Ketua Bawaslu Yogya Andie Kartala mengatakan komitmen dari pemerintah dan masyarakat dalam mendukung proses Pilkada 2024 nyata dengan adanya sumbangan dana hibah itu. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Yogyakarta yang memberikan dana hibah tersebut.
“Kami dari Bawaslu berkomitmen akan menggunakan anggaran ini secara transparan untuk mengawal proses-proses tahapan Pilkada di Kota Yogyakarta. Untuk penguatan kapasitas pengawas, pendidikan politik calon pemilih dan pengawasan lainnya akan kami pertanggungjawabkan penuh dan sacara transparan,” pungkas Andie. (Tri)