Lembaga Sosial Keagamaan di Kota Yogya Siap Jaga Kondusivitas Pemilu
Mergangsan - Dua peran penting lembaga sosial keagamaan dalam menjaga suasana rukun dan kondusif untuk menciptakan pemilu damai adalah sebagai edukator juga mediator.
Hal itu dikatakan Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo, dalam Sarasehan Peran Lembaga Sosial Keagamaan Sukseskan Pemilu 2024 di Den Nany Resto pada Rabu (15/11). Menurutnya lembaga sosial keagamaan yang notabenenya punya massa, harus ikut serta dalam membagikan informasi tentang pemilu dengan tepat dan netral agar keberlangsungan di tiap tahapannya dapat berjalan baik dan mampu menekan terjadi konflik.
"Berikan informasi tentang bagaimana pesta demokrasi yaitu pemilu itu harus dirayakan dengan suka cita dan damai. Beda pilihan itu wajar, tapi kerukunan harus selalu dijaga, di sinilah mitigasi di lingkup terdekat itu sangat penting bagaimana konflik sekecil apapun segera dimediasi dan diselesaikan. Untuk itu kami ajak para pengurus lembaga sosial keagamaan ikut serta berkomitmen menjaga kerukunan dan kedamaian di tempatnya masing-masing," ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan, sebagaimana yang diatur dalam Perwal Nomor 75 Tahun 2023 tentang Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, tempat ibadah harus netral dan tidak diperkenankan menjadi tempat berkampanye peserta pemilu dalam bentuk apapun.
"Ini menjadi pedoman kita bersama berkaitan dengan kegiatan kampanye yang pada akhir November nanti akan dimulai, mana yang boleh dan mana yang dilarang. Mulai dari rumah ibadah, tempat pendidikan, rumah sakit juga kantor pemerintah harus netral dan bersih dari atribut kampanye. Selain itu juga sepanjang kawasan sumbu filosofi termasuk wilayah siripnya mulai dari Tugu Pal Putih sampai Panggung Krapyak," terangnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta Retnaningtyas mengatakan, kegiatan tersebut mengambil tema tentang pemilu karena lembaga sosial keagamaan dinilai punya peranan penting untuk mewujudkan pemilu damai juga menjaga suasana rukun di tengah kehidupan bermasyarakat.
"Hari ini ada 35 perwakilan lembaga sosial keagamaan yang turut serta berkomitmen bersama dengan pemerintah juga masyarakat, untuk menjaga kerukunan dan suasana kondusif pemilu di Kota Yogya, yang harapannya hal tersebut dapat terwujud dan terus berkelanjutan," katanya.
Sementara itu Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Yogyakarta Erizal menyampaikan, masa kampanye akan berlangsung pada 28 November sampai 10 Februari 2023, di mana sejauh ini persiapan pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari mendatang secara bertahap telah dikerjakan.
"Mulai dari penyiapan logistik, seperti surat suara, formulir, dan kelengkapan administrasi untuk 1.248 Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Kota Yogyakarta sudah mulai disiapkan. Termasuk 5 kotak suara dan 4 bilik suara untuk tiap satu TPS," jelasnya.
Erizal juga menyampaikan, kejelasan dan kelengkapan informasi menjadi hal yang sangat penting dalam pelaksanan pemilu. Untuk itu pihaknya mengajak agar para pemilih dapat mengakses laman infopemilu.kpu.go.id untuk mencari informasi tentang para peserta pemilu. (Jul)