Masyarakat Ikut Awasi Pajak Daerah Melalui 'Waspada'

Umbulharjo - Pemkot Yogyakarta berikan apresiasi kepada 15 orang yang secara aktif berpartisipasi dalam program Pengawasan Pajak Daerah (Waspada) Periode-2 pada Kamis (16/11) di Ruang Yudistira Balaikota.

Waspada merupakan inovasi Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam pengawasan pajak daerah yang melibatkan masyarakat melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Pemerintah Kota Yogyakarta mengelola 10 jenis pajak daerah. Namun pajak daerah yang masuk dalam pengawasan Waspada melalui JSS adalah hotel, restoran, hiburan dan parkir. Pelaporan dilakukan dengan mengunggah foto nota atau bill pembayaran jasa dari usaha-usaha hotel, restoran, hiburan dan parkir pada menu Waspada di JSS.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi suatu upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat agar ikut serta dalam melakukan pengawasan pajak daerah bagi para wajib pajak.

“Kami ucapkan selamat serta terima kasih atas kepedulian dan kontribusinya dalam membantu Pemkot melakukan pengawasan pajak daerah, karena para pengusaha ini pada dasarnya memungut pajak dari konsumen yang kemudian diserahkan ke pemerintah daerah, untuk itu perlu dipastikan apakah pajak tersebut benar dibayarkan atau tidak,” ujarnya.

Pihaknya menyampaikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Yogyakarta senilai Rp 600 miliyar sebagian besar berasal dari sektor pariwisata utamanya pajak hotel. Untuk itu pengawasan kepada para pengusaha wajib pajak menjadi sangat penting.

“Pajak tersebut dipungut dari masyarakat melalui berbagai jenis usaha, yang kemudian diserahkan ke pemerintah daerah dan kembali lagi ke masyarakat, untuk itu Waspada ini jadi satu bentuk kontribusi masyarakat dalam membantu pemerintah, untuk memastikan kesesuaian audit para wajib pajak,” terangnya.

Kepala BPKAD Kota Yogyakarta Wasesa.

Sementara itu Kepala BPKAD Kota Yogyakarta Wasesa menyebutkan, hasil pengumpulan Waspada dari aplikasi JSS tercatat sebanyak 4.491 nota pembayaran jasa dari hotel, restoran, hiburan dan parkir tapi yang terverifikasi sebanyak 3.976 nota.

“Waspada merupakan inovasi serta upaya optimalisasi pengawasan pajak daerah dengan melibatkan masyarakat, untuk ikut mengawasi apakah betul pajak yang disetorkan dari konsumen ke hotel, restoran, parkir dan hiburan sampai kepada pemerintah daerah,” katanya.

Pihaknya berharap Waspada dapat membantu pemeriksaaan ataupun audit yang dilakukan oleh petugas. Sebab nota-nota tersebut juga dapat digunakan sebagai bukti ataupun pembanding terhadap data yang dilaporkan wajib pajak.

Lima belas pemenang Waspada mendapatkan total hadiah Rp 20 juta yang terbagi menjadi 5 pemenang berdasarkan akumulasi poin dan 10 pemenang didasarkan pengundian. Lima pemenang dari akumulasi poin yaitu juara I Metha Furi, juara II Salsabila Nur, juara III Fatanuri Sita, harapan I Putri Ratna dan harapan II Akhmad Sulyadi.

Salah satu pemenang Waspada, Metha Furi.

Salah satu pemenang Waspada, Metha Furi mengungkapkan pelaporan pengawasan pajak daerah melalui aplikasi Waspada sangat mudah. Pihaknya juga mendukung program tersebut agar terus dilanjutkan dan makin gencar disosialisasikan.

“Harapannya ke depan makin banyak lagi yang ikut berpartisipasi, karena ini juga sebagai salah satu cara membantu pemerintah dalam pengawasan dan memastikan apakah para wajib pajak membayarkan pajaknya ke pemerintah," ungkapnya. (Jul)