Pemkot Gelar Pekan Panutan Pembayaran PBB 2012
Dengan tujuan untuk memberikan panutan atau keteladanan dalam kesadaran membayar pajak dan mengintensifkan dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2012, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menggelar Pekan Panutan Pembayaran PBB Tahun 2012 yang dihadiri oleh wajib pajak PBB dengan pembayaran jumlah terbesar dan selalu tepat waktu. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Walikota Yogyakarta, H. Haryadi Suyuti pada hari Selasa (12/6) bertempat di Pendopo Balaikota.
Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta, Kadri Renggono dalam laporan mengungkapkan sejumlah 461 wajib pajak teladan yang dikumpulkan berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pengusaha/perusahaan, hingga tokoh masyarakat dengan ketepatan dengan nilai ketetapan pajak total kurang lebih 4,2 miliar rupiah. Pembayaran dilakukan dengan cara online dengan maksut meningkatkan pelayanan terutama kecepatan, mengurangi kesalahan dan memudahkan kontroling. Acara dimeriahkan juga dengan pembagian door prize seperti sepeda, kulkas, TV dan setiap wajib pajak yang hadir mendapatkan souvenir.
Haryadi Suyuti dalam sambutannya menjelaskan bahwa jumlah wajib pajak PBB se-kota sekitar 90 ribu dengan nilai ketetapan total sekitar 40 milyar rupiah. "Pembayaran PBB lewat sistem online seperti ini sudah dimulai Februari 2012 yang merupakan upaya agar masyarakat semakin percaya kepada sistem pembayaran yang akuntabel. Peran aktif masyarakat dalam membayar pajak adalah bagian tak terpisahkan dalam proses pembangunan Kota Yogyakarta menjadi lebih baik", demikian ungkap Walikota yang kemudian membuka secara resmi kegiatan ini.
Mantan walikota, Herry Zudianto dalam kesempatan ini juga hadir sebagai tokoh masyarakat sekaligus panutan wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB. (byu)
Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta, Kadri Renggono dalam laporan mengungkapkan sejumlah 461 wajib pajak teladan yang dikumpulkan berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pengusaha/perusahaan, hingga tokoh masyarakat dengan ketepatan dengan nilai ketetapan pajak total kurang lebih 4,2 miliar rupiah. Pembayaran dilakukan dengan cara online dengan maksut meningkatkan pelayanan terutama kecepatan, mengurangi kesalahan dan memudahkan kontroling. Acara dimeriahkan juga dengan pembagian door prize seperti sepeda, kulkas, TV dan setiap wajib pajak yang hadir mendapatkan souvenir.
Haryadi Suyuti dalam sambutannya menjelaskan bahwa jumlah wajib pajak PBB se-kota sekitar 90 ribu dengan nilai ketetapan total sekitar 40 milyar rupiah. "Pembayaran PBB lewat sistem online seperti ini sudah dimulai Februari 2012 yang merupakan upaya agar masyarakat semakin percaya kepada sistem pembayaran yang akuntabel. Peran aktif masyarakat dalam membayar pajak adalah bagian tak terpisahkan dalam proses pembangunan Kota Yogyakarta menjadi lebih baik", demikian ungkap Walikota yang kemudian membuka secara resmi kegiatan ini.
Mantan walikota, Herry Zudianto dalam kesempatan ini juga hadir sebagai tokoh masyarakat sekaligus panutan wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB. (byu)