Ruang Publik dan Tata Naskah Kedinasan Utamakan Penggunaan Bahasa Indonesia Baik
Jetis - Sejak tahun 2022 sejumlah 14 lembaga di Kota Yogyakarta yang meliputi pemerintahan, pendidikan dan swasta menjadi proyek percontohan praktik baik pengutamaan penggunaan Bahasa Indonesia pada ruang publik dan tata naskah kedinasan oleh Balai Bahasa DIY.
Kepala Balai Bahasa DIY Dwi Pratiwi mengatakan, program tersebut merupakan agenda nasional berkelanjutan yang tiap tahunnya dilakukan evaluasi, untuk melihat progres dari setiap lembaga percontohan sejauh mana pengutamaan penggunaan Bahasa Indonesia pada ruang publik dan tata naskah dipraktikkan.
"Ini menjadi tahun kedua untuk 45 lembaga di DIY yang 14 di antaranya dari Kota Yogyakarta, untuk melakukan evaluasi penggunaan Bahasa Indonesia pada ruang publik dan tata naskah kedinasan, yang ternyata hasilnya cukup baik karena semuanya mengalami kenaikan meski angkanya beragam," katanya pada Selasa (21/11) di Horison Ultima.
Pihaknya juga mengatakan, program yang akan berakhir di tahun 2024 tersebut harapannya menjadi pemantik untuk lembaga lain di DIY agar bisa mempraktikkan pengutamaan penggunaan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Sesuai dengan komitmen bersama yang berpegang pada semangat Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah dan Kuasai Bahasa Asing.
"Kota Yogyakarta akan terlihat kondisi bahasa ruang publiknya seperti apa, setidaknya dapat tercermin minimal dari 14 lembaga ini. Dengan harapan di tahun selanjutnya akan banyak lagi lembaga lainnya, yang menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, terutama di tempat wisata, perhotelan dan sektor ekonomi lain," terangnya.
Sejalan dengan itu, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya menyampaikan, kegiatan evaluasi tersebut menjadi suatu upaya penguatan ekosistem Bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Ini menjadi upaya kita bersama dalam pemartabatan Bahasa Indonesia, yang tentu harus dilakukan dengan interaksi dan kolaborasi sehingga tercipta jejaring yang secara berkelanjutan makin luas, agar pengutamaan Bahasa Indonesia dapat diwujudkan pada ruang-ruang publik juga tata naskah secara menyeluruh di Yogyakarta," ujarnya.
Menurutnya dalam optimalisasi pengutamaan penggunaan Bahasa Indonesia juga harus dibarengi dengan harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya pada tata naskah kedinasan. (Jul)