Bank Sampah Induk Miliki Peluang Kerja Sama dengan Swasta
Umbulharjo – Sejumlah 666 bank sampah unit berbasis RT dan RW yang tersebar di seluruh wilayah Kota Yogyakarta, punya peranan penting dalam mengubah perilaku pengelolaan sampah di level hulu.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta yang juga Ketua Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya dalam Bimbingan Teknis Bank Sampah Induk dan Bank Sampah Unit, pada Kamis (23/11) di Ruang Kunthi TP PKK.
Pihaknya menyampaikan sejak dilakukannya Gerakan Zero Sampah Anorganik (GZSA) yang mengutamakan peran bank sampah di tiap wilayah per Januari 2023 lalu, jumlah sampah di Kota Yogya yang tadinya per hari mencapai 300 ton dapat ditekan menjadi 200 ton.
“Ini menjadi fakta empiris yang menunjukkan bahwa ketika bicara soal pengelolaan sampah dari hulu, tidak semata-mata tentang teknologi dan anggaran, tapi bagaimana bisa menggerakkan dan mengajak masyarakat untuk mengubah perilaku dan kebiasaan,” ujarnya.
Tidak hanya pengelolaan sampah anorganik saja, lanjut Aman, pada level hulu selanjutnya juga ada Gerakan Mengolah Limbah dan Sampah Organik ala Jogja atau Mbah Dirjo, yang sampai saat ini mampu menambah pengurangan produksi sampah sebesar 50 ton per hari.
“Melalui GZSA dan Mbah Dirjo, sebuah gerakan berbasis masyarakat ini secara nyata dapat menurunkan potensi timbunan sampah hingga 150 ton per hari. Di mana keberhasilan itu tidak lepas dari kontribusi bank sampah unit berbasis RT maupun RW, yang selanjutnya dilakukan penguatan melalui kehadiran Bank Sampah Induk,” terangnya.
Aman juga menambahkan, Bank Sampah Induk yang masih dalam proses tumbuh kembang tersebut akan memayungi juga menyelesaikan persoalan dari 666 bank sampah unit. Dengan harapan juga ada dukungan dari banyak pihak, utamanya dalam pengembangan jaringan pasar khususnya industri daur ulang.
“Penguatan kelembagaan Bank Sampah Induk juga akan dilakukan dengan digitalisasi data berbasis bank sampah unit, sehingga peta situasi mampu tercipta dengan kuat atas akurasi data yang jelas,” tambahnya.
Sejalan dengan itu Kepala Sub Bagian Ekonomi Sirkular Dirjen Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wistinoviani Adnin mengatakan, Bank Sampah Induk disarankan berbentuk badan usaha atau berbadan hukum, agar peluang kerja sama dengan swasta semakin terbuka.
“Peran bank sampah yaitu mengumpulkan dan memilah sampah daur ulang sehingga ekonomi sirkular itu dapat terjadi, di mana umur suatu produk konsumsi dapat lebih panjang, sehingga pada akhirnya sampah yang berakhir di lingkungan juga TPA akan dapat berkurang,” katanya.
Sementara Sekretaris Bank Sampah Induk Kota Yogyakarta Lucia Okyta Purba mengungkapkan, sejak beroperasi pada 10 Oktober lalu hingga saat ini Bank Sampah Induk telah mengangkut 1,2 ton sampah residu plastik, anorganik dan organik hasil biopori dari bank sampah unit yang tidak terangkut oleh pelapak.
“Sampah dari bank sampah unit yang tidak terambil oleh pelapak, akan kami tampung kemudian dipilah lagi dan disetorkan ke pihak ketiga, secara teknis pengambilannya setiap akhir pekan ada armada yang mendatangi ke wilayah, sekali angkut kurang lebih 150 sampai 200 kilogram,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengungkapkan, Bank Sampah Induk yang berlokasi di Jalan Kemasan Nomor 22 Prenggan Kotagede tersebut sedang dalam proses menjadi lembaga berbadan hukum. Supaya ke depannya perannya semakin optimal baik dari segi manajemen maupun operasional. (Jul)