Kemenhub Beri Penghargaan Taman Edukasi Lalu Lintas Pelopor Keselamatan Anak
Jakarta-Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali meraih penghargaan, kali ini datang dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub-RI) kategori Pemerintah Daerah yang berperan aktif dalam mendukung Gerakan Sadar Lalu Lintas Usia Dini (Salud).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenhub, Arif Toha Tjahjagama di The Dome Spark Senayan, Jakarta, Sabtu (18/11/2023).
Arif Toha mengatakan diraihnya penghargaan tersebut lantaran Taman Edukasi Lalu Lintas yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogya telah mendukung penuh terhadap keselamatan lalu lintas.
"Saya mengapresiasi hal tersebut. Ini merupakan bentuk komitmen dari Dishub Kota Yogya dalam menudukung keselamatan lalu lintas terutama untuk anak usia dini agar tertanam pemahaman terhadap peraturan dan etika berlalu lintas sehingga tercipta karakter yang tertib lalu lintas," katanya.
Pihaknya menuturkan tujuan pemberian penghargaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan sehingga terwujud budaya tertib dan taat dalam berlalu lintas di jalan.
Menurutnya program keselamatan jalan bukan hanya dilakukan oleh 5 pilar keselamatan yakni Kemenhub, Bappenas, Kementerian PUPR, Polri, dan Kementerian. Namun perlu ada kontribusi dan peran aktif dari berbagai pihak.
“Oleh karena itu, kami mengajak stakeholder baik pemerintah daerah, akademisi, dan juga lembaga swadaya masyarakat untuk sama-sama mendukung keselamatan jalan," ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Bimbingan Keselamatan Dishub Kota Yogya, Harry Purwanto mengungkapkan rasa syukurnya atas diraihnya penghargaan tersebut.
Pembangunan Taman Edukasi Lalu Lintas, katanya, juga sebagai wujud komitmen Pemkot Yogyakarta untuk membangun kesadaran lalu lintas kepada masyarakat sejak usia dini.
"Wahana tersebut dibangun Pemkot Yogya sejak tahun 2013. Berbagai fasilitas juga tersedia di tempat ini seperti wahana lalu lintas jalan yang dilengkapi marka, rambu-rambu dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL)," bebernya.
Tak sampai disitu, wahana ini juga menyediakan sarana kendaraan yang digunakan anak-anak untuk belajar tertib lalu lintas seperti sepeda kayuh, mobil listrik, dan otoped.
Di wahana ini anak anak mendapatkan berbagai edukasi tentang rambu-rambu lalu lintas antara lain larangan parkir, dilarang berhenti, larangan kendaraan mobil lewat, tanda parkir dan lainnya.
"Selain itu anak-anak juga dikenalkan arti warna lampu lalu lintas misalnya lampu menyala merah kendaraan harus berhenti dan lampu hijau kendaraan boleh berjalan," ujarnya.
Harry mengungkapkan kedepan kegiatan edukasi tertib lalu lintas tidak terbatas bagi anak-anak TK, namun juga untuk pelajar SMP. (Han)