BARANG BUKTI MIRAS DAN NARKOBA DIMUSNAHKAN

Barang bukti hasil rampasan tindakan penyalagunaan Minuman Keras dan Narkoba berdasarkan putusan Pengadilan Negeri dan Surat Perintah kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta dimusnahkan di lapangan  Parkir Traks BMX Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta, Selasa, (17/07/2012).

Barang bukti yang dimusnahkan ini  berupa  ganja seberat 2.094 gram dari 24 kasus yang telah diuputuskan  oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta, sabu-sabu 5 gram, dan minuman keras  dari berbagai merk sebanyak 1124 botol, 6 dirigen minuman keras jenis Ciu dan 6 item obat keras daftar G. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar barang bukti berupa ganja, sabu dan obat keras sedang barang bukti minuman keras dihancurkan dengan dengan menggunakan stoomwals.  Semua barang bukti ini merupakan hasil rampasan dari tahun 2010 hingga 2012.

Walikota Yogyakarta H. Haryadi Suyuti dalam sambutannya mengatakan pemusnahan  barang bukti ini merupakan bukti nyata komitmen penegak  hukum dan pemerintah Kota Yogyakarta  dalam upaya  pemerantasan penyakit masyarakat ( Pekat ). Walikota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama  membangun komitmen  untuk memberantas  penyakit masyarakat dan menjaga citra Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan dan  Budaya. “ Terlebih lagi dalam upaya kita menyambut dan memasuki bulan suci Ramadhan yang tinggal dua hari lagi,” tambah Haryadi.

Haryadi juga berharap agar masyarakat terus mendukung setiap upaya pemberantasan penyakit masyarakat dan jangan mudah untuk bertindak anarki dengan alas an ketidakpercayaan terhadap tindakan penegakan hukum. Walikota yakin dengan tekad danniat yang tulus , serta mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa penyakit masyarakat dapat ditanggulangi.

Pemusnahan barang bukti hasil rampasan ini disaksikan oleh Kepala pengadilan Negeri Muhamad Lutfi, SH, Ketua Kejaksaan Negeri, Sukardi , SH, Kepolisian Resort Kota, BPOM, BNK Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, dan warga masyarakat.

Pemusnahan ditandai dengan penyulutan api oleh Walikota dan Forkompinda  secara bersama dan pelemparan botol minuman ke ban stoomwals. (@mix)