Jelang Nataru Gencarkan Operasi Tertib Lalu Lintas Angkutan Barang dan Penumpang

MANTRIJERON - Menjelang hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Polsek dan Polresta Kota Yogyakarta melakukan operasi tertib lalu lintas.

Kali ini Senin (4/12) penertiban dilaksanakan di Pasar Aneka Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTHY) dengan sasaran armada angkutan barang dan penumpang yang dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Kota Yogyakarta Ariyanto Agus Cahyono mengatakan, walaupun kegiatan ini rutin dilakukan, namun masih ada pelanggar lalu lintas yang belum mematuhi aturan yang telah ditentukan. 
Ia berharap, dengan diadakan operasi tersebut sebagai upaya untuk menjamin keselamatan dan meminimalisir kecelakaan di jalan raya. Selain itu, kegiatan ini untuk memberikan efek jera kepada pelanggar agar ke depannya masyarakat lebih taat hukum berlalu lintas.

Dishub Kota Yogyakarta melakukan pengecekan kendaraan yang habis masa uji.

“Sampai saat ini rutin dilakukan operasi tertib lalu lintas di beberapa titik rawan pelanggaran. Sehingga menjelang Nataru 2024 ini cenderung menurun angka pelanggarannya dan rata-rata dari luar Kota Yogya seperti Bantul, Sleman dan wilayah lainnya,”jelas Ariyanto Agus Cahyono, Senin (4/12).
Ia menambahkan, dalam satu bulan ada empat titik lokasi operasi tertib lalu lintas yakni di PASTY, Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Solo depan LPP dan di Jalan Hos Cokroaminoto serta Jalan Gambiran. Dimana tempat tersebut banyak ditemukan pelanggaran dan merupakan salah satu perlintasan untuk masuk dan keluar Kota Yogya. 
Dalam operasi gabungan yang dilakukan hari ini, pihaknya mengatakan, dapat menjaring sebanyak 122 kendaraan angkutan barang. Dari ratusan pemeriksaan kendaraan ini terdapat 17 kendaraan yang habis masa uji.
Selain itu, dari jajaran Polresta kedapatan menjaring 8 pelanggar lalu lintas diantaranya melanggar seperti tidak memakai helm, tidak membawa SIM dan surat kelengkapan kendaraan tidak dibawa. Tak hanya itu, ada 4 kendaraan yang kedapatan memakai knalpot brong. Sehingga kendaraan disita sementara.

Salah satu pengendara yang tertilang saat operasi tertib lalu lintas di PASTHY.

Tambahnya, jika kedapatan pelanggaran terkait legalitas angkutan muatan penumpang akan dikenakan tindakan berupa penilangan.
“Harapannya dengan kegiatan ini, masyarakat paham akan keselamatan, tertib lalu lintas di jalan. Karena keselamatan milik kita bersama tidak hanya pengendara saja tapi juga pengendara lainnya. Saya berharap semua untuk lengkapi kendaraan dan tertib lalu lintas. Sehingga Kota Yogyakarta menjadi kota yang nyaman, aman dan tertib,”ungkapnya.
Sementara itu, salah satu pengendara yang hendak menuju ke Kabupaten Bantul Erik (40) mengungkapkan, operasi lalu lintas ini sangat efektif. Sehingga harapannya dapat menjaring pengendara lain yang tidak tertib lalu lintas.
“Sangat efektif menurut saya. Selain aman di jalan, harapannya para pengendara lain mematuhi aturan yang ada. Sehingga seperti saya membawa barang paket ini juga nyaman melintasi jalan raya, karena semua tertib berlalu lintas,”ujarnya. (Hes)

Jika kedapatan pelanggaran terkait legalitas angkutan muatan penumpang akan dikenakan tindakan berupa penilangan.