Rekam KTP-EL di 14 Kemantren Kota Yogyakarta
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta menggelar kegiatan "Rekam KTP-EL" dengan sistem jemput bola di 14 Kemantren.
Pelayanan ini ditujukan untuk masyarakat Kota Yogyakarta minimal usia 16 tahun dengan membawa Kartu Keluarga.
Bagi #SobatYk yang berusia minimal 16 tahun dan yang belum memiliki KTP-EL, jangan lewatkan kesempatan ini! Simak jadwal layanan Rekam KTP-EL di 14 Kemantren pada infografis njih, #SobatYk.