Pelantikan Dua Dewan Pengawas BUMD Pemkot Yogya
Umbulharjo-Penjabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo melantik dan mengambil sumpah Ketua Dewan Pengawas (Dewas) di dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya.
Pertama adalah Aman Yuriadijaya yang di lantik sebagaj Ketua Dewas yang juga merangkap anggota di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Jogja masa jabatan 2023-2027.
Yang kedua adalah Wasesa yang dilantik menjadi Ketua Dewas yang juga merangkap anggota di Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Jogjatama Visesha masa jabatan 2023-2027.
Penjabat Wali Kota Yogya, Singgih Raharjo mengatakan pengukuhan Ketua Dewas Perumda BPR Bank Jogja ini dilakukan lantaran adanya kekosongan jabatan ketua yang juga merangkap sebagai anggota.
"Ini untuk mengisi kekosongan jabatan anggota Dewas tersebut karena masa jabatan sebelumnya telah habis pada 29 Desember 2023," bebernya di Graha Pandawa, Jumat (29/12/2023).
Ketua Dewas tersebut, lanjutnya, tidak dilakukan pergantian karena masih dapat dilkukan perpanjangan untuk satu kali masa jabatan.
"Untuk Ketua Dewas Perumda BPR Bank Jogja masih memungkinkan dilakukan pengangkatan untuk satu kali masa jabatan," bebernya.
Sementara untuk pengukuhan Ketua Dewas Perseroda Jogjatama Vishesha dilakukan karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa purna tugas sejak 1 Juli 2023.
"Jadi memang mendesak untuk segera diisi demi keberlangsungan pengawasan perusahaan sehingga proses manajemen perusahaan dapat terus berjalan," ujarnya.
Sebelum dilakukan pengukuhan Ketua Dewas ini juga telah mengikuti proses seleksi seperti seleksi administatif, ujian kompetensi keahlian, dan wawancara akhir yang melibatkan tenaga konsultan perorangan dari Universitas Gajah Mada dan asesor dari UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKPSDM Kota Yogya.
Singgih berharap dalam menjalankan tugasnya kedua Ketua Dewas ini dapat secara proaktif memberikan masukan dan pendapat terhadap kinerja direksi serta melakukan pengawasan terhadap jalannya rencana bisnis.
"Karena tugas Dewas adalah melakukan pengawasan sekaligus memberikan masukan kepada Direksi dalam menjalankan pengurusan perusahaan," bebernya.(Han)