KPU KOTA JOGJA GELAR SOSIALISASI DAN LAUNCHING WEBSITE KPU

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Yogyakarta  mengadakan Penyuluhan hukum ,prosedur dan tata cara verifikasi  Partai Politik  yang menjadi peserta Pemilihan umum tahuan 2014 kepada Parpol dan Tokoh masyarakat di hotel Gowongan In, Jetis Yogyakarta.   Penyuluhan diawali dengan penandatangan Pakta Integritas oleh penyelenggara pemilu  yang ditandatangani oleh Ketua KPU  Kota Yogyakarta Nasrullah, S.AG dan  para anggota KPU yakni  Sunaji S,Si, M.Si, Wawan Biduyanto, S.Ag, MCL, Aan Kusniasih, SH, dan Titok Haryanto . Penandatangan disaksikan oleh petugas MUI dan KPU Daerah Istimewa Yogyakarta.


Pada kesempatan itu  diluncurkan juga website KPU Kota Yogyakarta dengan alamat www.kpu-jogjakota.go.id. Nasurullah mengatakan tujuan ditandatanginnya Pakta Integritas ini adalah untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis dan terciptanya pemerintahan yang efektif dan efisien serta demokatris diperlukan adanya sebuah pemnyelenggara Pemilu yang mandiri dan independen serta berintegritas tinggi. “Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan para penyelenggara  (KPU) dapat  mampu menyelenggarakan pemilu sesuai dengan asas dan prinsip pemilu yang tertuang dalam 12 butir asas dan prinsip pemilu. Diantaranya, mandiri, jujur, efisien, efektif, akutabel, professional dan lainnya,” unjar Nasrullah.   Ditambahkan, seperti halnya  pegawai di lingkungan PNS  yang sudah menandatangani Pakta integritas, KPU juga harus berani dan mampu menujukkan  integritasnya   dengan menandatangi Pakta Integritas  agar terciptalah Pemilu yang demokratis sesuai harapan semua orang.


Nasrullah menambahkan pemilu akan berhasil apabila sosialisasi penyenggara
pemilu berjalan efektif dan efisien. Nasrullah  akan memanfaatkan berbagai media baik cetak maupun elektronik dan lainnya secara maksimal untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan-tahapan  dan informasi seputar pemilu kepada masyarakat. Untuk itu, KPU Kota Yogyakarta menyediakan sebuah media yang membantu masyarakat Kota Yogyakarta mengakses informasi  tentang KPU Kota Yogyakarta melalui  situs website : www.kpu-jogjakota.go.id.

Dijelaskan, untuk verifikasi Peserta Pemilu di tingkat KPU Kota dan Kabupaten akan dimulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 20 November 2012  dengan agenda verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan. Pemberitahuan hasil verifiakasi factual kepengurusan dan keanggotaan, (21-23 / 11),  Perbaikan (24 -30/11), Verifikasi Hasil Perbaikan        (1-14/12), Penyusunan Berita Acara, (15-17/12),  dan Penyampaian Hasil verifikasi kepada KPU Propinsi dilaksanakan tanggal, 18-20 Desember 2012. Sedangkan penetapan partai politik peserta pemilu akan dilaksanakan 29 Desember 2012 hingga  8 Januari 2013, serta pengumuman partai peserta pemilu dilaksnakan  tanggal , 9-11 Januari 2013.


Sementara itu, Walikota Yogyakarta, H. Haryadi Suyuti,  dalam  makalahnya  berjudul  Fasilitasi dan Peran Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada  yang dibacakan  Asisten I, Drs. Ahmad Fadli mengatakan Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk turut menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Legislatif dan Presiden 2014 dengan cara memberikan fasilitas dan bantuan yang diperlukan oleh penyelengga pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Menurut Haryadi, salah satunya adalah peran pemerintah  atau Pemerintah Daerah dalam pemutahiran data Pemilih, yang diatur dalam pasal 32 UU No. 8/2012 yang menagtakan  Pemerintah dan pemerintah daerah menyediakan dta kependudukan dalam bentuk data agregat kependudukan per kecamatan sebagai bahan  bagi KPU dalam menyussun daerah pemilihan DPRD propinsi dan DPRD Kabupaten  dan Kota. Pemerintah juga  menyediakan data penduduk potensial pemilih pemilu sebagai bahan bagi KPU dalam menyusun daftar pemilih sementara. (@mix)