KPU KOTA JOGJA GELAR SOSIALISASI DAN LAUNCHING WEBSITE KPU
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Yogyakarta mengadakan Penyuluhan hukum ,prosedur dan tata cara verifikasi Partai Politik yang menjadi peserta Pemilihan umum tahuan 2014 kepada Parpol dan Tokoh masyarakat di hotel Gowongan In, Jetis Yogyakarta. Penyuluhan diawali dengan penandatangan Pakta Integritas oleh penyelenggara pemilu yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Nasrullah, S.AG dan para anggota KPU yakni Sunaji S,Si, M.Si, Wawan Biduyanto, S.Ag, MCL, Aan Kusniasih, SH, dan Titok Haryanto . Penandatangan disaksikan oleh petugas MUI dan KPU Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pada kesempatan itu diluncurkan juga website KPU Kota Yogyakarta dengan alamat www.kpu-jogjakota.go.id. Nasurullah mengatakan tujuan ditandatanginnya Pakta Integritas ini adalah untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis dan terciptanya pemerintahan yang efektif dan efisien serta demokatris diperlukan adanya sebuah pemnyelenggara Pemilu yang mandiri dan independen serta berintegritas tinggi. “Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan para penyelenggara (KPU) dapat mampu menyelenggarakan pemilu sesuai dengan asas dan prinsip pemilu yang tertuang dalam 12 butir asas dan prinsip pemilu. Diantaranya, mandiri, jujur, efisien, efektif, akutabel, professional dan lainnya,” unjar Nasrullah. Ditambahkan, seperti halnya pegawai di lingkungan PNS yang sudah menandatangani Pakta integritas, KPU juga harus berani dan mampu menujukkan integritasnya dengan menandatangi Pakta Integritas agar terciptalah Pemilu yang demokratis sesuai harapan semua orang.
Nasrullah menambahkan pemilu akan berhasil apabila sosialisasi penyenggara pemilu berjalan efektif dan efisien. Nasrullah akan memanfaatkan berbagai media baik cetak maupun elektronik dan lainnya secara maksimal untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan-tahapan dan informasi seputar pemilu kepada masyarakat. Untuk itu, KPU Kota Yogyakarta menyediakan sebuah media yang membantu masyarakat Kota Yogyakarta mengakses informasi tentang KPU Kota Yogyakarta melalui situs website : www.kpu-jogjakota.go.id.
Dijelaskan, untuk verifikasi Peserta Pemilu di tingkat KPU Kota dan Kabupaten akan dimulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 20 November 2012 dengan agenda verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan. Pemberitahuan hasil verifiakasi factual kepengurusan dan keanggotaan, (21-23 / 11), Perbaikan (24 -30/11), Verifikasi Hasil Perbaikan (1-14/12), Penyusunan Berita Acara, (15-17/12), dan Penyampaian Hasil verifikasi kepada KPU Propinsi dilaksanakan tanggal, 18-20 Desember 2012. Sedangkan penetapan partai politik peserta pemilu akan dilaksanakan 29 Desember 2012 hingga 8 Januari 2013, serta pengumuman partai peserta pemilu dilaksnakan tanggal , 9-11 Januari 2013.
Sementara itu, Walikota Yogyakarta, H. Haryadi Suyuti, dalam makalahnya berjudul Fasilitasi dan Peran Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada yang dibacakan Asisten I, Drs. Ahmad Fadli mengatakan Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk turut menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Legislatif dan Presiden 2014 dengan cara memberikan fasilitas dan bantuan yang diperlukan oleh penyelengga pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Haryadi, salah satunya adalah peran pemerintah atau Pemerintah Daerah dalam pemutahiran data Pemilih, yang diatur dalam pasal 32 UU No. 8/2012 yang menagtakan Pemerintah dan pemerintah daerah menyediakan dta kependudukan dalam bentuk data agregat kependudukan per kecamatan sebagai bahan bagi KPU dalam menyussun daerah pemilihan DPRD propinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota. Pemerintah juga menyediakan data penduduk potensial pemilih pemilu sebagai bahan bagi KPU dalam menyusun daftar pemilih sementara. (@mix)