Pemkot Jadi yang Pertama di DIY Serahkan LKPD 2023

Tegalrejo - Pemerintah Kota Yogyakarta menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan DIY pada Jumat (12/1).

Kepala BPK RI Perwakilan DIY Widhi Widayat menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Yogyakarta atas komitmen penyusunan LKPD 2023 dan ketepatan waktu dalam penyerahannya.

"Ini merupakan LKPD pertama yang kami terima dari pemerintah daerah di wilayah DIY. Tentunya kami sangat mengapresiasi  Pemkot karena menjadi yang pertama dan kami yakin LKPD ini sebelumnya sudah ditinjau oleh inspektur dan jajaran perangkat daerah, di mana penyusunannya harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," terangnya.

Pj Wali Kota Singgih Raharjo saat menyampaikan pengantar LKPD. 

Pihaknya juga menyampaikan, sebelum menerima LKPD Pemkot Yogyakarta 2023, Tim BPK sudah melakukan prosedur analitis untuk memastikan bahwa unsur-unsur yang harus ada di LKPD semuanya sudah tersajikan, balance dan relevan sehingga sudah bisa diaudit atau auditable.

"Setelah kami terima hari ini pada Rabu 17 Januari 2024 nanti Tim Pemeriksa akan mulai melakukan pemeriksaan terinci hingga penyusunan laporan selama dua bulan dan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP akan kami berikan pada 8 Maret mendatang," sampainya.

Widhi berharap hasil pemeriksaan dan opini Pemkot Yogyakarta bisa mempertahankan seperti capaian di tahun lalu, apalagi Pemkot juga sudah konsisten menerima penghargaan opini  Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

"Tentunya kualitas pengelolaan keuangan daerah juga semakin bagus, tidak ada masalah signifikan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan ataupun ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Penandatanganan berita acara penyerahan LKPD. 

Sementara itu Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengungkapkan, LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemkot terhadap anggaran tahun 2023, yang sudah disusun sesuai dengan regulasi sekaligus sistematika yang telah ditentukan.

"LKPD 2023 kami sampaikan ke BPK dan ternyata ini yang pertama di DIY, harapannya bukan hanya menjadi yang tercepat dalam pengumpulan tapi penyajian laporan betul-betul mencerminkan kualitasnya, dan tetap memerima opini WTP diikuti dengan kualitas yang semakin baik yang didukung oleh kinerja dari Sekretaris Daerah, Asisten juga Kepala Perangkat Daerah beserta jajaran di Pemkot," ungkapnya.

Singgih juga menyampaikan dengan capaian opini WTP secara berturut-turut, pihaknya juga berharap nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP juga bisa makin meningkat dari A menjadi AA seperti pemda DIY. Sehingga dalam menjalankan amanah dari masyarakat, Pemkot bisa semakin akuntabel. (Jul) 

Foto bersama jajaran Pemkot dan BPK.