38 Simpang di Yogya Dilengkapi ATCS Percepat Pengaturan Lalu Lintas  

UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta akan kembali menambah penggunaan teknologi area traffic control system (ATCS) pada tahun 2024. Keberadaan ATCS dinilai memudahkan pengaturan lalu lintas dan durasi lampu Alat Peraga Lalu Lintas (APILL) di simpang jalan. Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sekarang mengkaji beberapa simpang jalan yang akan dipasang ATCS pada tahun ini.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Hary Purwanto mengatakan untuk mengatur kelancaran lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sudah menggunakan perangkat teknologi ATCS.  Perangkat ATCS adalah sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan melalui optimalisasi dan koordinasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan.

“Semua simpang target kami akan dilengkapi dengan perangkat ATCS. Setiap tahun kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran. Untuk tahun ini kita akan tambahkan di dua simpang,” kata Hary ditemui di ruang kontrol ATCS Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Selasa (16/1/2024).

Hary menunjukan pemantauan kondisi lalu lintas dari kamera di sejumlah simpang di ruang kontrol ATCS Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.

Dia menjelaskan saat ini penambahan ATCS di dua simpang itu masih dikaji lokasinya. Ada sekitar 4 titik simpang APILL yang cukup krusial membutuhkan ATCS yaitu simpang empat Tegalgendu, Wirosaban, Baciro dan simpang tiga Glagahsari. Kempat simpang APILL itu tingkat kepadatan lalu lintasnya cukup tinggi. Dicontohkan di simpang empat Tegalgendu saat jam-jam sibuk di pagi dan sore hari antrean kendaraan sangat panjang.

“Ini nanti coba  akan kita lihat dari segi prioritas dan terkait daya dukung perangkat di sekitarnya. Nanti (simpang) mana yang akan kita tentukan,” paparnya.

Pihaknya berharap penambahan ATCS itu dapat terealisasi pada triwulan ketiga tahun 2024. Mengingat ada proses tahapan pengadaan ATCS dahulu yang diperkirakan pada triwulan satu sampai dua tahun ini.

Kondisi lalu lintas di simpang empat Tegalgendu yang dinilai perlu dilengkapi ATCS.

Menurutnya keberadaan ATCS itu cukup efektif untuk mengatur lalu lintas dan durasi lampu APILL karena tidak perlu menggunakan banyak personel yang harus ke lapangan. Semua pengaturan APILL terutama durasi lampu merah dan hijau bisa diatur dari ruang kontrol ATCS di Kantor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Pengaturan juga bisa lebih cepat. Selain itu ATCS dilengkapi dengan kamera CCTV untuk memantau kondisi lalu lintas di persimpangan.

“Jadi misalnya ketika kita monitor suatu simpang ada antrean panjang,  lengan yang (antreannya) panjang itu durasi hijaunya bisa kita tambah. Itu cukup kita program dari kantor. Sebelum ada ATCS kami harus menerjunkan personel untuk langsung melakukan pengaturan lalu lintas dan mengubah seting lampu yang ada di simpang. Dengan ATCS kita lebih mudah,” terang Hary.

Dia menyebut dari 58 simpang dengan APILL di Kota Yogyakarta sudah ada 38 simpang dilengkapi ATCS. Jumlah tersebut sekitar 75 persen dari total simpang APILL di Kota Yogyakarta. Sedangkan khusus di simpang empat Pingit selain ATCS juga dilengkapi sistem detektor untuk memudahkan pengaturan lampu APILL. Mengingat simpang Pingit adalah akses keluar masuk ke wilayah kota sehingga lalu lintas cukup padat. Durasi maksimal di lampu APILL di simpang Pingit maksimal 120 detik.

Simpang empat Wirosaban yang juga menjadi salah satu titik krusial untuk dipasang ATCS.

“Memang (lampu) merah agak lama, tapi hijaunya lama juga dan langsung habis(antrean kendaraan). Jadi sistem detektor itu untuk melihat kendaraan paling belakang, memastikan sampai paling belakang (kendaraan) habis (saat hijau),” pungkasnya. (Tri)