PEMKOT RESMI SERAHKAN MODAL DAN ASET XT SQUARE

Walikota Yogyakarta yang diwakili Wakil Walikota, Imam Priyono didampingi Segenap Dewan Pengawas XT Square, Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan melakukan penyerahan Penyertaan Modal dan Pelepasan Aset kepada Manajemen XT Square yang diwakili oleh Direktur Utama Perusahaan Daerah Jogjatama Visesha, Ir. Muhammad Verga Prabowo Agus. Kedua belah pihak melakukan penandatangan berita acara pada hari Rabu (14/11) bertempat di ruang Opsroom Walikota.

Perusahaan Daerah Jogjatama Vishesha menerima penyertaan modal tunai sebesar Rp 4 miliar untuk operasional XT-Square selain menerima aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp116 miliar. Sebelum acara penyerahan, Imam Priyono menyampaikan arahan bahwa dalam pengelolaan anggaran operasional, ditentukan dalam Rencana Strategi Bisnis untuk memudahkan pengalokasian sumber dayanya, termasuk modal dan sumber daya manusia dengan bijaksana sehingga bisa mencapai tujuan. Cashflow harus dapat dimonitor dengan baik oleh pihak Manajemen dan diawasi oleh segenap Dewan Pengawas.

Ditambahkan Imam Priyono, bahwa pada tahun 2013 harus sudah memiliki tempat parkir sendiri yang representatif mampu dengan baik menampung Kendaraan wisatawan yang masuk, yang diatur dalam Perda ataupun Perwal. Semua pihak yang bisa mendatangkan profit agar bisa dirangkul dengan baik, karena Manajemen XT Square memiliki TOR bisnis murni. Kedepan, pada tahun 2015 ditargetkan XT Square memiliki hotel sendiri dan biro travel yang diharapkan semakin memanjakan para wisatawan yang datang di Jogja. (byu)