Pengadilan Negeri gelar Khodmil Quran FKPD

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Yogyakarta kembali menggelar Khodmil (semakan) Quran Rutin. Kali ini bertempat di gedung baru Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jl Glagah Sari pada hari Kamis (28/11).

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, H M Lutfi SH,
  berharap kegiatan ini bisa menjadi wadah yang baik untuk menjalin tali silaturahmi, meningkatkan kemampuan membaca Al Quran, sebagai ajang mempelajari Al Quran dan diharapkan para peserta berusaha untuk mengamalkannya baik di masyarakat maupun di lingkungan pekerjaannya. "Kami memilih tempat gedung baru ini, dengan alasan sebagai tempat khodmil Quran merupakan awal yang baik sehingga diharapkan gedung baru ini akan bisa berfungsi dengan baik dan membawa berkah." ujar Luthfi yang kemudian menerangkan bahwa gedung baru tersebut dahulu bekas digunakan Pengadilan Tinggi yang kemudian digunakan untuk Pengadilan Negeri Yogyakarta khusus untuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, sehingga terpisah dengan Tindak Pidana Umum di gedung utama Pengadilan Negeri yang terletak di Jl Kapas. Direncanakan gedung baru ini akan mulai aktif digunakan tahun 2013.

Sebagai Peserta Khodmil Quran kali ini Walikota Yogyakarta, Kapolresta
  Yogyakarta dan jajaran Pemkot Yogyakarta, Polresta, Kodim 0734, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Yogyakarta. (byu)