KOMUNITAS TERMINAL GIWANGAN SEPAKAT TANGGULANGI PENYAKIT INVEKSI MENULAR SEKSUAL
Untuk melindungi dan mengurangi resiko terhadap penularan penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS) , HIV dan AIDS para anggota komunitas di lingkungan Terminal Bus Giwangan membuat sebuah Kesepakatan Lokal . Kesepakatan Lokal bersama ditandatangi 11 perwakilan komunitas yang ada di Termianal Giwangan Yogyakarta. Penandatangan ini dilakukan oleh masing-masing ketua komunitas, bertempat di Ruang Utama Bawah Kompleks Balaikota Yogyakarta, Rabu, (28/11/12) dan disaksikan oleh Walikota Yogyakarta, H. Haryadi Suyuti.
Kesebelas ketua komunitas yang ikut menandatangi kesepakatan ini meliputi Paimin dari komunitas KOJASTER, Wahyudi dari JEKTER 1, Subarjo dari JEKTER 2, Giyanto dari JEKTER 3, Suparmin dari OBETER, Puasanto dari BOMER, Gojet Suharjo dari MAHARDIKA, Tukijan dari RUKUN, Sardimun dari AKAP, Jumakir dari PUSKOPKAR, dan Sukiyanto dari komunitas KOPATEK.
Kesepakatan Lokal bersama ini dituangkan dalam 9 butir kesepakatan yakni Seluruh komunitas akan melakukan pencegahan dan penanggulangan Infeksi Menular Seksual (IMS), HIV, AIDS di lingkungan terminal Giwangan Yogyakarta (1). Terwujudnya koordinasi antara Pengelola Terminal, Puskesmas Pembantu Giwangan, Ketua komunitas, dan Lembaga Sosial Masyarakat Vesta dalam upaya mengurangi penyebaran IMS, dan Penaggulangan HIV dan AIDS di lingkungan terminal Giwangan (2). Seluruh komunitas melakukan perilaku yang aman dari penularan IMS dan HIV dimanapun berada (3). Setiap melakukan perilaku beresiko menggunakan alat pengaman dari risiko tertularnya IMS dan HIV (4). Melakukan pemeriksaan VCT/KTS (konseling dan test HIV sukarela) secara berkala pada setiap komunitas atau paguyuban (5). Melakukan pengobatan IMS pada layanan kesehatan yang sudah ditunjuk Pemerintah Kota Yogyakarta jika ada anggota komunitas atau Paguyuban yang terkena IMS (6). Tidak melakukan diskriminasi terhadap anggota komunitas atau paguyuban yang terinveksi HIV (7). Ketua atau Pengurus komunitas bertanggung jawab dalam pengelolaan kondom di lokasi masing-masing (8). Ketua atau pengurus Komunitas dapat meminta kondom kepada petugas lapangan Vesta atau Puskesmas Pembantu Giwangan (9).
Kesepakatan ini pula ditandatangani kepala Puskesmas Pembantu Giwangan, Kepala UPT Terminal Giwangan , Lurah kelurahan Giwangan, Camat Kecamatan Umbulharjo dan Walikota Yogyakarta sebagai ketua Umum Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan Ketua LSM Viesta.
Walikota berharap pada anggota komunitas yang setiap hari beropersi di Terminal Giwangan Yogyakarta betul-betul memperhatikan kesepakatan lokal bersama ini dan betul betul pula ikut membantu melakukan pencegahan dan penanggulangan resiko penyebaran penyakit IMS dan HIV AIDS kepada sesama anggotanya dan masyarakat pada umumnya.
Walikota juga berharap agar semua elemen membangun kesadaran mendukung upaya pencapaian target MDGs 2015 khususnya pada tujuan ke 6 dari 8 poin yakni memerangi HIV dan AIDS , Malaria dan penyakit menular lainnya. (@miX)