DIPA TAHUN ANGGARAN 2013 DISERAHKAN

Program-program pembangunan yang telah direncanakan harus dapat dilaksanakan sesuai rencana, serta melakukan langkah antisipasi terhadap potensi dampak dari dinamika berbagai aspek kehidupan agar sasaran pembangunan jangka menengah yang telah ditetapkan dapat tercapai, demikian sambutan Walikota Yogyakarta, yang dibacakan Sekda Kota Yogyakarta, Dra. Titik Sulastri dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2013, di Ruang Utama Atas, Rabu (19/12).

Ditambahkan Titik, penyerahan DIPA yang segera dilaksanakan mengandung
  harapan agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat lebih tepat waktu, lebih merata dan memberikan dampak multiplikasi yang lebih besar pada kegiatan pembangunan. Karena masyarakat dapat menikmati hasil-hasil pembangunan lebih cepat, lebih baik dan lebih manfaat.

“Saya mengingatkan kepada Kepala SKPD untuk Fokus Pada Kegiatan yang
  telah direncanakan dan menghindari adanya duplikasi anggaran atas suatu kegiatan yang akan menyebabkan anggaran tidak efisien. Tingkatkan Kompetensi setiap aparatur sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan tercapai”, katanya. Hadir dalam penyerahan DIPA tahun Anggaran 2013, Kepala Kantor Wilayah  Direktorat Jendral Perbendaharaan DIY, Drs. Hendro Baskoro, MM.


Sementara itu menurut Kepala DPDPK, Kadri Renggono, M,Si menjelaskan DIPA Tugas Pembantuan sebesar Rp 2.150.128.000,00. Terdiri dari Bantuan operasional kesehatan untuk Dinas Kesehatan sejumlah Rp. 1.606.660.000,00 serta  Pengembangan dan Peningkatan Perluasan Kesempatan Kerja untuk Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejumlah Rp. 543.468.000,00.

Sedangkan untuk DIPA Urusan Bersama Pengaturan, Pembinaan, Pengawasan dan
  pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan, Pengelolaan Gedung dan Rumah Negara untuk Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan sejumlah Rp. 5.201.250.000,00.

Secara rinci Kadri menjelaskan, selain DIPA tersebut diatas pada tahun
  2013 Pemerintah Kota Yogyakarta mendapatkan alokasi dana transfer sejumlah Rp. 826.381.889.620,00. Dengan rincian dana bagi hasil pajak PBB Rp. 7.785.310.365,00. Dana Pembagian Hasil Pajak Penghasilan sebesar Rp.45.927.724.656,00. Rp.289.738.431,00 dari dana bagi hasil sumber daya alam perikanan, Dana Alokasi Umum Rp597.212.209.000,00. 6.220.630.000,00 merupakan dana alokasi khusus yakni pelayanan rujukan, infra struktur sanitasi, lingkungan hidup, keluarga berencana, dan keselamatan transportasi darat.

Sedangkan untuk Dana Penyesuaian Rp.168.277.168,00 diperuntukkan tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru dan dana insentif daerah. “ Diserahkannya DIPA ini adalah untuk mempercepat perencanaan dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan yang tertuang dalam DIPA Tahun Anggaran 2013”, tandas Kadri.