Penggunaan Produk Dalam Negeri Satpol PP Tertinggi se-Kota Yogya
Umbulharjo-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogya meraih peringkat pertama atas kepatuhan penggunaan produk dalam negeri (PDN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya.
Penghargaan ini diinisiasi oleh tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Pemkot Yogya dengan tujuan mendorong perangkat daerah di Pemkot Yogya memaksimalkan barang dan jasa menggunakan PDN.
Sementara untuk juara dua diraih oleh Kemantren Jetis, juara ketiga diraih oleh Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DinPerinkopUKM). Sedangkan juara ke empat dan kelima jatuh pada Kemantren Umbulharjo dan Bagian Umum dan Protokol.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Wali Kota Yogya, Singgih Raharjo yang didampingi Sekda Kota Yogya, Aman Yuriadijaya saat rapat dinas di Ruang Bima, Rabu (31/1/2024).
Singgih Raharjo menuturkan terdapat empat kriteria dalam penghargaan ini, pertama persentase capaian PDN dihitung berdasarkan capaian belanja PDN untuk barang dan jasa. Kedua adalah kelengkapan data, dalam hal ini seluruh belanja barang dan jasa sudah diinput kedalam laporan.
Ketiga adalah akurasi pelaporan yakni kesesuaian penginputan laporan yang telah sesuai dengan template. Dan keempat adalah ketepatan waktu penyampain laporan, yakni pengiriman laporan sesuai dengan due date atau tenggat waktu.
Untuk kelima perangkat daerah tersebut Singgih sangat mengapresiasi lantaran telah membelanjakan anggarannya dengan membeli produk dalam negeri. Menurutnya dengan penggunaan PDN akan dapat membantu meningkatkan perekonomian baik lokal maupun nasional.
"Kedepan bagi perangkat daerah yang capaian penggunaan PDN masih rendah diharapkan bisa mematuhi kebijakan pemerintah untuk menggunakan PDN," katanya.
Pengantar Purna Tugas
Dalam rapat dinas tersebut selain dilakukan penyerahan penghargaan juga dilakukan pengantar purna tugas untuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Yogya, Hari Setyowacono.
Pria yang telah mengabdi untuk Pemkot Yogya selama 30 tahun 11 bulan ini mulai satu 1 Februari 2024 telah memasuki masa purna tugasnya.
“Selamat purna tugas Pak Hari. Atas nama Pemkot Yogya kami mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama ini,” kata Penjabat Wali Kota Yogya, Singgih Raharjo.
Meski telah memasuki purnatugas sebagai ASN Pemkot Yogya, orang nomor satu di Kota Yogya ini meminta agar Kepala DPUPKP tetap dapat memberikan pengabdian di lingkungan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala DPUPKP Kota Yogya, Hari Setyowacono mengucapkan permohonan maafnya jika selama mengabdi di Pemkot Yogya mempunyai kesalahan.
"Terimakasih Pak Wali, terimakasih Pak Sekda atas bimbingannya. Untuk rekan-rekan semua saya juga berterimakasih atas dukungan serta kerjasamanya selama ini," katanya.(Han)