Aplikasi Srikandi Versi 3 Siap Digunakan Tingkat Nasional

JETIS - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Yogyakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Versi 3 yang dilaksanakan pada hari Kamis (1/2) di Tara Hotel Yogyakarta.

Dengan aplikasi Srikandi Versi 3 diharapkan mampu memberikan peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan secara lancar, akuntabel dan dinamis.

Kepala DPK Kota Yogyakarta Afia Rosdiana mengatakan, penggunakan aplikasi Srikandi Versi 3 akan dimulai pada tanggal 5 Februari 2024. Dimana sebelumnya sesuai dengan surat Kepala ANRI pada tanggal 29 Desember 2023 Nomor : B-DI.01.01/6331/2023 perihal Penutupan Akses Sementara Aplikasi Srikandi Versi 2 dan akan diberlakukan Aplikasi Srikandi Versi 3.

“Semoga kegiatan ini mampu menyiapkan SDM untuk mendukung kelancaran Srikandi Versi 3 guna mewujudkan sistem Pengelolaan Arsip Elektronik yang terintegrasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah,”ujarnya.

100 peserta yang terdiri dari perwakilan administrasi OPD di lingkungan Pemkot Yogyakarta mengikuti Bimtek Srikadi Versi 3 di Tara Hotel Yogyakarta, Kamis (1/2).

Selain itu, ada kesempatan ini 100 peserta yang terdiri dari perwakilan administrasi OPD di lingkungan Pemkot Yogyakarta diharapkan mampu membuat surat keluar internal pada aplikasi Srikandi.

“Dengan adanya Srikandi Versi 3 ini ke depannya diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal,”jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Aman Yuriadijaya berharap, dengan bimtek yang diberikan mampu menambah pemahaman peserta terhadap Srikandi Versi 3 yang akan segera diberlakukan.

​Peserta diajak untuk memahami aplikasi Srikandi Versi 3 yang bisa digunakan mulai tanggal 5 Februari 2024.

Terutama aplikasi Srikandi Versi 3 tersebut digunakan hingga Nasional. Sehingga pemahaman mengenai fitur yang ada di dalamnya sangatlah penting untuk diperdalam agar dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dalam menggunakan Srikandi Versi 3.

“Kita harus paham fitur yang ada didalamnya. Tentunya pada versi 1 dan 2 juga menjadi acuan dalam menggunakan aplikasi Srikandi ini. Harapannya, Srikandi Versi 3 dapat membantu kelancaran khususnya pada kegiatan kearsipan di lingkungan Pemkot Yogyakarta,”ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya saat memberikan sambutan.

Saat ditemui, Koordinator Srikandi DPK Kota Yogyakarta Tri Umi Setyawati mengungkapkan, aplikasi Srikandi digunakan untuk pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar-instansi pemerintah. 

Pada aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip, teks edit, multiple role atau pada saat mengakses bisa digunakan lebih dari satu hak akses.

Tak hanya itu, Srikandi Versi 3 dapat memberikan notifikasi melalui whatsapp serta dilengkapi dengan fitur tanda tangan surat lebih dari satu penandatangan.

“Harapannya dengan versi yang baru ini, kinerja di lingkungan Pemkot Yogyakarta berjalan dengan lancar, autentik, utuh, dan terpercaya,”imbuhnya. (Hes)