WAKIL WALIKOTA TINJAU PENJUALAN DAGING SAPI DI PASAR KOTA YOGYAKARTA

Beberapa pedagang daging sapi yang beroperasi  di pasar – pasar tradisional  di Kota Yogyakarta dalam dua  hari belakangan ini menghentikan sementara penjualan daging sapi. Tindakan para pedagang sapi ini sebagai bentuk ketidaksetujuan dan protes  terhadap  adanya surat edaran gelap berisikan himbauan untuk menaikkan  harga daging sapi dari suplier daging sapi yang berasal dari Brosot Bantul Yogyakarta.  

Beberapa lapak penjulan daging  sapi di  Pasar Beringharjo Yogyakarta  terlihat kosong dan hanya satu lapak menjual daging sapi saat ditinjau Wakil Walikota Imam Priyono DP. bersama kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian (Perindagkoptan) Kota Yogyakarta Heru Priya Warjaka, Kepala Dinas Pasar Suyana, Kepala Bagian Humas dan Informasi Kota Yogyakarta Trihastono dan beberapa staf dinas terkait, pada Jumat dini hari (18/01/2013). Namun, di pasar Pathuk dan Kranggan ada beberapa pedagang yang mandiri dan tidak memasok daging sapi dari Bantul tetap berjualan.

Kepala Dinas Perindagkoptan Kota Yogyakarta, Heru Priya Warjaka menjelaskan dalam dua hari ini ( Kamis, 17 dan Jumat, 18 Januari ) beberapa pedagang daging sapi khususnya di pasar Beringharjo  menghentikan penjualannya. Hal ini dikarenakan adanya surat edaran  dari Asosiasi Pedagang Daging Sapi Bantul yang mengeluarkan himbauan untuk menaikkan harga daging sapi di pasaran. Dijelaskan, sebagian pedagang yang selama ini menyuplai daging dari Bantul  merasa tidak sepakat dengan edaran itu dan  memilih untuk  tidak berjualan sementara waktu. Sedangkan pedagang yang mandiri dan menyuplai daging dari luar Bantul tetap berjualan.

 “Selama ini mereka (pedagang) suplai dari mereka (pedagang sapi dari Bantul). Nah, kalau suplainya mandiri seperti di pasar Kranggan  tetap berjualan. Tetapi para pedagang yang berhubungan langsung dengan asosiasi ini mendapat dampaknya. Sebagian pedagang memilih tidak buka, tidak jualan,” ujar Heru Priya Warjaka.

Menurut Heru isi surat edaran itu adalah Asosiasi menghendaki  kenaikan harga daging sekitar Rp. 8000 per kilogram, sehingga mereka (Asosiasi)  berharap posisi harga daging di pasaran dijual dengan harga di atas Rp. 90.000 per kilogram. “Padahal pedagang sendiri merasa harga yang normal di bawah Rp.90 ribu, masih mendapatkan keuntungan.  Sekarang ini kisaran  harga daging di pasaran  berkisar Rp.85 ribu sampai Rp.86 ribu/kg. Berdasarkan informasi yang kami dapat besok para pedagang akan membuka kembali dagangan mereka,” tambah Heru.

Heru menghimbau agar masyarakat tidak terpengaruh dengan tindakan dari sebagian para pedagang ini. Dirinya berharap keadaan kembali normal, dimana para pedagang kembali berjualan dan pembeli dapat membeli daging dengan harga yang normal dan tersedia.

Untuk mengatasi kekurangan stok daging para pedagang kecil Dinas Perindagkoptan Kota Yogyakarta telah  melakukan aksi dengan menyediakan dua ekor sapi melalui Rumah Potong Hewan (RPH). Daging ini dijual khusus bagi pedagang kecil  seperti pedagang bakso, dan pengecer lainnya.

Saat peninjauan, terlihat antrian panjang pembeli dari pedagang kecil untuk membeli  daging sapi yang dilayani  RPH Kota Yogyakarta di selasar Pasar Beringharjo Yogyakarta.

Heru menambahkan Perindagkoptan belum melakukan operasi pasar, tetapi hanya melakukan pengamanan situasional saja. “Kita belum melakukan operasi pasar. Kalau operasi pasar belum dianggap cukup karena kita baru motong dua ekor. Kan belum seberapa. Jadi perkiraan semalam di RPH akan dipotong 25 ekor.  Tadi malam hanya dipotong  6 ekor ditambah 2 ekor dari kita, jadi 8 ekor.  Jadi  baru 30 persen,” jelas Heru. Ditambahkan, kebutuhan daging sapi di Kota Yogyakarta sekitar 6 ton setiap hari , setara dengan 60 ekor sapi setiap malam.

Wakil Walikota Yogyakarta Imam Priyono usai pemantauan mengatakan Pemerintah Kota Yogyakarta ingin menanggulangi hal-hal yang sifatnya dapat menaikan inflasi. Segala hal  yang menyentuh aspek ekonomi  dan berdampak bisa  menyengsarakan rakyat  pemerintah harus segera mengambil sebuah kebijakan dan kebijakan itu harus  dapat menaikan perkonomian rakyat. “Oleh karena itu, saya dan pak Haryadi tentunya terus memantau kebijakan ini agar Disperidagkoptan , Dinas Pasar dan  SKPD terkait bersinergi dalam mengedalikan faktor ekonomi  yang bisa menyengsarakan  kehidupan masyarakat kota Yogyakarta,” imbuhnya.

Wakil Walikota menghimbau masyarakat dan para pedagang daging sapi berjualan seperti biasa. Masyarakat dan pedagang juga dihimbau untuk mengikuti mekanisme pasar dimana  hukum  ekonomi akan tetap berjalan. Penawaran  dan permintaan semuanya akan berjalan secara alami. Ikuti saja hukum pasar yang berlaku dan semuanya akan berjalan baik.

Menyikapi surat edaran yang keluarkan oleh Asosiasi Pedagang Sapi, Imam Priyono menyatakan dirinya merasa kurang pas. Wawali menghimbau semua asosiasi untuk tidak membuat dan mengeluarkan surat edaran yang bersifat meresahkan masyarakat. Karena menurutnya akan berimplikasi kurang bagus di masyarakat.  Kalau memang, kejadian ini betul-betul akan meresahkan masyarakat, Imam Priyono akan mengembalikan ke aparat penegak hukum. Namun dirinya berharap hal ini tidak terjadi.

Sementara itu, pemilik depot daging sapi Andhini Sakti pasar Kranggan mengaku tidak mempedulikan surat edaran itu. Menurutnya surat edaran itu akan merugikan pedagang sapi itu sendiri dan masyarakat pelanggan pembeli daging. Untuk itu, dirinya memilih untuk teruis berjualan dengan tidak menggubris surat edaran yang diedarkan. (@mix)