BAKSO DI JOGJA BEBAS KANDUNGAN DAGING BABI DAN FORMALIN

Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan penjualan bakso di kawasan Malioboro dan kawasan lain di Kota Yogyakarta bebas dari kandungan daging babi dan formalin, hal ini merupakan hasil uji laboratorium terhadap sejumlah produk bakso dari penjual bakso yang ada di Kota Yogyakarta oleh Dinas Peridagkoptan Kota Yogyakarta. Bakso yang telah lulus uji laboratorium dinyatakan dengan penempelan stiker bakso tidak mengandung babi dan formalin oleh Walikota Yogyakarta, H. Haryadi Suyuti di Malioboro, Selasa (22/1)

 

"Uji laboratorium bertujuan untuk mengetahui dan memastikan bahwa bahan baku bakso yang digunakan oleh para pedagang benar-benar bebas dari oplosan daging babi dan tidak mengandung formalin," kata Haryadi Suyuti.

 

Lebih lanjut Haryadi menjelaskan penempelan stiker ini diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan konsumen bahwa bakso yang dijual benar-benar bebas dari daging oplosan dan formalin. "Satu sampai dua bulan sekali akan dilakukan pengecekan ulang, hal ini dilakukan untuk monitoring pedagang bakso," ungkap Haryadi.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkoptan Kota Yogyakarta Heru Priya Warjaka dalam laporannya menjelaskan jumlah penjual bakso di Kota Yogyakarta ada sekitar 300 pedagang. Dari jumlah tersebut, sudah dilakukan uji sampling terhadap 100 pedagang di kawasan Malioboro, dimana semuanya sudah dinyatakan bebas dari daging babi dan formalin.

 

"Karena volumenya yang banyak itu, harus ada jaminan keamanan dan keamanan melalui uji lab. Satu kali uji lab seharga 200 ribu. Pemerintah kota memfasilitasi uji lab yang berkompeten, dan dari 100 sampling,  muncul positif satu," Kata Heru Priya Warjaka.

 

Dijelaskan walaupun ada satu hasil pemeriksaan laboratorium yang positif  namun tidak ada unsur kesengajaan dari pedagang bakso yang bersangkutan dan bersedia melakukan uji lab lagi dengan biaya sendiri dan ternyata hasilnya negatif, sehingga sampai saat ini semua bebas babi dan formalin.

 

Ia mengakui, adanya unsur-unsur kontaminasi menjadikan produk-produk olahan tidak layak dikonsumsi. Karena itu pengawasan rutin melalui uji lab akan dilakukan juga terhadap pedagang bakso di kawasan lain di Kota Yogyakarta.  Pemerintah Kota  selalu melakukan monitoring dan pengawasan, agar resiko menjadi tidak halal bisa kami eliminasi.

 

Ketua Paguyuban pedagang bakso Kota Yogya Sugi Wartono dalam acara ini menjelaskan kepada seluruh warga masyarakat dan pengunjung Malioboro untuk tidak ragu-ragu makan bakso di Malioboro karena bebas babi dan formalin, sehingga merupakan makanan yang halal.  (hg)