Cegah Penyakit Zoonosis, Pemkot Sterilisasi Kucing Liar
UMBULHARJO - Guna menekan populasi kucing dan upaya penanggulangan penyakit zoonosis pada kucing, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta gencar melaksanakan kegiatan pengendalian populasi/sterilisasi kucing tidak berpemilik yang ada di pasar maupun bangunan/gedung yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Harapannya, dengan kegiatan ini sebagai upaya untuk pencegahan penyakit zoonosis sekaligus menjaga kesejahteraan hewan (kucing liar).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan DPP Kota Yogyakarta Sri Panggarti saat diwawancarai, Selasa (6/2).
Pihaknya mengatakan, penyakit zoonosis ini disebabkan oleh adanya virus dan merupakan jenis penyakit yang berpindah dari hewan ke manusia maupun sebaliknya. Sehingga perlu dilakukan pencegahan agar tidak terjadi pada hewan terutama kucing yang ada di Kota Yogyakarta.
“Sterilisasi ini sangat penting berkaitan dengan pencegahan penyakit zoonosis dan menjaga kesejahteraan hewan salah satunya pada kucing. Selain itu juga sebagai upaya menekan adanya potensi penyakit yang menular seperti rabies,”ujarnya.
Tambahnya, kegiatan sterilisasi ini sudah dimulai sejak Kamis (1/2) dengan pengambilan/menangkap kucing di beberapa titik lokasi seperti Pasar Aneka Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTY), Pasar Beringharjo, Pasar Giwangan dan di Balaikota Yogyakarta.
Kucing yang sudah ada, kemudian dilakukan sterilisasi di Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta. “Dari beberapa tempat yang bisa ditangkap hanya sembilan ekor kucing jantan. Setelah dilakukan sterilisasi kucing akan dilepas kembali setelah benar-benar sehat,”jelasnya.
Panggarti menambahkan, dalam proses sterilisasi tersebut untuk biaya ditanggung oleh APBD Kota Yogyakarta. Selain itu, DPP Kota Yogyakarta juga bekerjasama dengan komunitas Animal Friends Jogja (AFJ).
Dengan demikian, Ia berharap bagi warga Kota Yogyakarta maupun wisatawan tidak perlu memasang racun yang bisa membunuh kucing.
“Harapannnya tidak ada warga yang memasang racun untuk hewan. Perbuatan ini melanggar prinsip-prinsip kesrawan atau kesejahteraan hewan,”imbuhnya.
Sementara itu, Medik Veteriner Pertama Bidang Perikanan dan Kehewanan DPP Kota Yogyakarta Imam Abror mengungkapkan, untuk saat ini sterilisasi sementara dilakukan pada kucing liar.
Menurutnya, saat ini hewan lain seperti anjing jalanan di Kota Yogyakarta sudah sangat berkurang bahkan tidak ditemui. Sehingga masih belum diperlukan kegiatan sterilisasi pada anjing.
Ia berharap, populasi dan penyakit zoonosis bisa terkendali walaupun hingga saat ini belum ditemui kasusnya.
“Walaupun sampai saat ini belum ditemukan kucing mengalami rabies atau penyakit seperti zoonosis. Saya berharap, kegiatan sterilisasi ini sebagai bentuk pengendalian populasi kucing liar dan sebagai upaya pencegahan penyakit rabies,”ungkapnya. (Hes)