WARGA GEDONGTENGEN SEPAKAT LAWAN DBD
Warga masyarakat kecamatan Gedongtengen kota Yogyakarta bersepakat mewujudkan wilayahnya bebas jentik nyamuk untuk mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah deklarasi bersama ini dibacakan oleh perwakilan dari seluruh komponen masyarakat Gedongtengen, di halaman kantor camat Gedongtengen Yogyakarta belum lama ini ( Jumat,08/02).
Ada 7 butir kesepakatan bersama yang harus dipenuhi oleh warga dan jajaran MUSPIKA Kecamatan Gedongtengen Yogyakarta. Pertama, melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui gerakan 3 M plus Ikanisasi dengan menguras bak mandi/WC, menutup tandon air dan mengubur barang-barang bekas yang dapat menimbulkan genangan air dan memelihara ikan di bak mandi atau kolam.
Kedua, Masing-masing anggota keluarga menjadi Juru Pemantau Jentik (Jumantik) di rumah sendiri (MARINI) serta bertanggung jawab memeriksa jentik dan membersihkan tempat berkembang biak nyamuk secara rutin dan berkesinambungan di rumah dan lingkungannya sendiri.
Ketiga, Menggerakkan kembali kerja bakti , Sapa sehat Jumat Bersih dan Minggu Bersih mulai dari kecamatan, kelurahan dan RW dengan semangat SEGORO AMARTO dengan semboyan BATIK PEDE (Bebas Jentik dan Penyakit Demam Berdarah Dengue).
Keempat, Warga Gedongtengen juga bersepakat akan terus menginformasikan gerakan PSN dan bahaya DBD di setiap pertemuan warga melalui berbagai media seperti leaflet, poster, spanduk, dan media keagamaan seperti Takmir Masjid dan tempat ibadah lainnya.
Kelima, Menyosialisasikan “KRANISASI” untuk rumah hunian, sekolah, tempat usaha, tempat umum yang ada di kecamatan Gedongtengen.
Keenam, Menyebarluaskan informasi kepada masyarakat akan dampak buruk dari fogging atau pengasapan. (Fogging Bukan Penyelesaikan untuk Penyakit DBD)
Ketuju, Warga juga bersepakat melaksnakan kegiatan kebersihan di lingkungan sendiri dan rumah atau pun tanah kosong (tidak berpenghuni yang ada di sekitarnya serta perilaku hidup beish dan sehat (PHBS) (@mix)