Pendidikan Inklusi di Yogya Jadi Acuan Belajar Kabupaten Parigi Moutong
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Kamis (22/2/2024). Kunjungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong itu untuk belajar terkait kebijakan dan pelayanan pendidikan inklusi bagi penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Penjabat Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo dan jajarannya. Kunjungan diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogyakarta, Yunianto Dwisutono serta jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta.
Yunianto menyambut baik kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terkait pelayanan pendidikan inklusi di Kota Yogyakarta. Pihaknya menegaskan Pemkot Yogyakarta memastikan semua masyarakat mendapatkan akses pendidikan. Termasuk bagi anak-anak penyandang disabilitas bisa mendapat pendidikan.
“Kota Yogyakarta memiliki luas yang kecil dibandingkan Kabupaten Parigi. Tapi penduduk kami hampir sama besar. Kami berupaya memberikan layanan pendidikan yang terbaik kepada semua masyarakat, termasuk untuk anak berkebutuhan khusus,” kata Yunianto saat menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Pemkot Yogyakarta sudah memiliki peraturan-peraturan yang mendukung untuk penyelenggaraan sekolah inklusi. Ada Peraturan Daerah (perda) nomor 5 tahun 2008 tentang sistem penyelenggaraan pendidikan dan Peraturan Wali Kota nomor 47 tahun 2008 tentang penyelenggaran pendidikan inklusi. Termasuk Perda Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2019, tentang pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Sedangkan Sekretaris Disdikpora Kota Yogyakarta, Tyasning Handayani Shanti mengatakan pendidikan inklusi di Yogyakarta sudah dilaksanakan sejak 2008. Disdikpora Kota Yogyakarta memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang bertugas melakukan assessment anak berkebutuhan khusus. Sekolah inklusi di Kota Yogyakarta juga didukung adanya guru pendamping khusus (GPK). Di samping itu ada jalur khusus untuk disabilitas dalam penerimaan peserta didik baru di Kota Yogyakarta. Sarana pendidikan juga disesuaikan untuk sekolah inklusi seperti ruangan dan toilet bagi disabilitas.
“Awalnya Kota Yogya adalah satu-satunya yang punya Unit Layanan Disabilitas. Anak-anak disabilitas sebelum masuk sekolah, diasesment dulu di ULD. Seandainya masuk disabilitas akan ditempatkan sesuai sekolah yang sudah ditunjuk dan disediakan GPK. Tapi kalau dari hasil assesment IQ-nya kurang dari 80 akan direkomendasikan ke sekolah luar biasa,” terang Tyas.
Sementara itu Penjabat Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo menyatakan kunjungan kerja itu untuk belajar terkait penyediaan pendidikan inklusi di Kota Yogyakarta. Terutama dapat mencontoh kegiatan dan kebijakan untuk mendukung sekolah inklusi di Kota Yogyakarta untuk diterapkan di Kabupaten Parigi Moutong.
“Kami ingin belajar dan mencoba menerapkan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Baik itu tenaga pengajar, sarpras maupun prosedur-prosedur penerimaan dan sebagainya,” papar Richard.
Menurutnya sekolah inklusi selama ini masih sesuatu yang bukan kegiatan normal. Jika ada siswa berkebutuhan khusus biasanya sekolah-sekolah yang ada masih mengarahkan ke sekolah luar biasa. Padahal secara aturan dari Kemendikbud Riset dan Teknologi, sekolah inklusi dapat dilaksanakan di wilayah masing-masing. Pihaknya dan jajaran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga akan berkunjung ke beberapa sekolah di Kota Yogyakarta untuk melihat langsung penerapan pendidikan inklusi. (Tri)