PENGURUS  LPMK SEKECAMATAN MERGANGSAN DIKUKUHKAN

Pemerintah Kota ( Pemkot ) Yogyakarta telah  melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Camat dan Lurah. Hal ini dimaksud untuk mempercepat  pembangunan di wilayah dan dalam rangka melaksanakan program pembangunan berbasis wilayah. Demikian ungkap Walikota Kota Yogyakarta H. Haryadi Suyuti  saat menghadiri  Pelantikan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)  se-kecamatan Mergangsan, Senin, (25/03/2013) malam di Pendopo Kecamatan  Mergangsan.

Walikota mengatakan, tidak semua usulan  pembangunan dari  warga masyarakat  di wilayah harus ke Timoho  ( Pemerintah Kota Yogyakarta) namun sebagian cukup sampai di tingkat Kecamatan atau Kelurahan karena sudah ada pelimpahan kewenangan  kepada Camat dan Lurah. “Pak Camat sekarang sudah banyak mendapat pelimpahan pewenangan  dari pemerintah Kota Yogyakarta. Kewenangan yang ada sudah banyak yang disampaikan ke wilayah. Kami membuat Perwal Pelimpahan Kewenangan itu  untuk  percepatan pembangunan di   masyarakat . Artinya , bahwa  persoalan-persoalan di masyarakat ,  sebisa mungkin  diberitahu dan dikoordinasikan dengan baik kepada camat.  Jadi tidak semua harus  ke Timoho, tidak semua harus ke pak Fadli ( Drs. Ahmad Fadli, Assek bidang Pemerintahan), atau Walikota,” ujar Walikota. Langkah ini sebagai implementasi dari Peraturan Walikota no 52 tahun 2012. Peraturan walikota yang baru ini dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Walikota berharap para pengurus LPMK ikut membantu mendorong  peran serta  masyarakat dalam proses pembangunan  di wilayahnya dengan meningkatkan kapasitas  masyarakat,   meningkatkan  kualitas kerja sama  dengan  masyarakat melalui gotong royong dengan berlandaskan Segoro Amarto.

LPMK juga diharapkan menjadi mitra para Lurah, dan Lembaga Sosial Kemasyarakatan lain yang ada di Kelurahan untuk mensosialisasikan program dan kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta. Walikota  berharap LPMK dapat  membentuk  ketahanan masyarakat  yang ada di wilayah karena esensi dari sebuah  LPMK adalah  bagaimana  mencipkanan ketahanan warga masyarakat yang pada akhirnya meningkatakan kualitas taraf hidup masyarakat dan kesejahteraan masyarakat.

Para  pengurus LPMK yang dilantik berasal dari tiga kelurahan se-kecamatan Mergangsan yakni  Kelurahan Keparakan, Wirogunan, dan Brontokusuman.  Ketua umum kelurahan Keparakan dipercayakan ke pada Drs. Djangkung Yuwono, WSA, kelurahan Wirogunan, Drs. Edi Wardoyo, MA, dan kelurahan Brontokusuman diketuai Dumirin, S,Pd. Para ketua dan pengurus LPMK masa bhakti 2013-2018 ini dikukuhkan oleh Camat Mergangsan , Mardjuki, SH.

Drs. Djangkung Yuwono, dalam sambutan mewakili dua rekannya memohon doa restu dan meminta dukungan  dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk memulai mengemban amanah yang diberikan kepada mereka.

Sementara itu, Drs. Ahmad Fadli, Assek bidang Pemerintahan mengatakan posisi  LPMK sekarang ini mungkin agak bebeda dengan posisi LPMK di era sebelumnya.  Secara implisit posisi LPMK seperti yang teruang di dalam Perwal adalah sebagai koordiantor pembangunan partisipatif di tingkat kelurahan.

Selain itu juga pemilihan LPMK sekarang ini agak berbeda dengan sebelumnya. Pemilihan LPMK sekarang ini melibatkan  organisasi sosial kemasyarakatan   yang ada di kelurahan seperti BKM, PKK, RT, dan lainnya. “ Kalau dulu cuma ketua RW. Sekarang tidak. Semua Lembaga Sosial Kemasyarakatan di level kelurahan bisa ikut. Dan ini kemudian keberadaan LPMK lebih legitimasi karena mendapat dukungan dari semua lembaga di kelurahan,” ujar Fadli. Fadli menambahkan, ke depan  semua organisasi sosial kemasyarakatan yang melaksanakan kegiatan  di kelurahan akan dikoordinir oleh LPMK.

Hadir pada acara pengukuhan ini lurah dari tiga kelurahan yang ada di kecamatan Mergangsan, Tokoh masyarakat, Muspika dan instansi terkait. (@mix)