PENGURUS LPMK SEKECAMATAN MERGANGSAN DIKUKUHKAN
Pemerintah Kota ( Pemkot ) Yogyakarta telah melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Camat dan Lurah. Hal ini dimaksud untuk mempercepat pembangunan di wilayah dan dalam rangka melaksanakan program pembangunan berbasis wilayah. Demikian ungkap Walikota Kota Yogyakarta H. Haryadi Suyuti saat menghadiri Pelantikan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-kecamatan Mergangsan, Senin, (25/03/2013) malam di Pendopo Kecamatan Mergangsan.
Walikota mengatakan, tidak semua usulan pembangunan dari warga masyarakat di wilayah harus ke Timoho ( Pemerintah Kota Yogyakarta) namun sebagian cukup sampai di tingkat Kecamatan atau Kelurahan karena sudah ada pelimpahan kewenangan kepada Camat dan Lurah. “Pak Camat sekarang sudah banyak mendapat pelimpahan pewenangan dari pemerintah Kota Yogyakarta. Kewenangan yang ada sudah banyak yang disampaikan ke wilayah. Kami membuat Perwal Pelimpahan Kewenangan itu untuk percepatan pembangunan di masyarakat . Artinya , bahwa persoalan-persoalan di masyarakat , sebisa mungkin diberitahu dan dikoordinasikan dengan baik kepada camat. Jadi tidak semua harus ke Timoho, tidak semua harus ke pak Fadli ( Drs. Ahmad Fadli, Assek bidang Pemerintahan), atau Walikota,” ujar Walikota. Langkah ini sebagai implementasi dari Peraturan Walikota no 52 tahun 2012. Peraturan walikota yang baru ini dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Walikota berharap para pengurus LPMK ikut membantu mendorong peran serta masyarakat dalam proses pembangunan di wilayahnya dengan meningkatkan kapasitas masyarakat, meningkatkan kualitas kerja sama dengan masyarakat melalui gotong royong dengan berlandaskan Segoro Amarto.
LPMK juga diharapkan menjadi mitra para Lurah, dan Lembaga Sosial Kemasyarakatan lain yang ada di Kelurahan untuk mensosialisasikan program dan kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta. Walikota berharap LPMK dapat membentuk ketahanan masyarakat yang ada di wilayah karena esensi dari sebuah LPMK adalah bagaimana mencipkanan ketahanan warga masyarakat yang pada akhirnya meningkatakan kualitas taraf hidup masyarakat dan kesejahteraan masyarakat.
Para pengurus LPMK yang dilantik berasal dari tiga kelurahan se-kecamatan Mergangsan yakni Kelurahan Keparakan, Wirogunan, dan Brontokusuman. Ketua umum kelurahan Keparakan dipercayakan ke pada Drs. Djangkung Yuwono, WSA, kelurahan Wirogunan, Drs. Edi Wardoyo, MA, dan kelurahan Brontokusuman diketuai Dumirin, S,Pd. Para ketua dan pengurus LPMK masa bhakti 2013-2018 ini dikukuhkan oleh Camat Mergangsan , Mardjuki, SH.
Drs. Djangkung Yuwono, dalam sambutan mewakili dua rekannya memohon doa restu dan meminta dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk memulai mengemban amanah yang diberikan kepada mereka.
Sementara itu, Drs. Ahmad Fadli, Assek bidang Pemerintahan mengatakan posisi LPMK sekarang ini mungkin agak bebeda dengan posisi LPMK di era sebelumnya. Secara implisit posisi LPMK seperti yang teruang di dalam Perwal adalah sebagai koordiantor pembangunan partisipatif di tingkat kelurahan.
Selain itu juga pemilihan LPMK sekarang ini agak berbeda dengan sebelumnya. Pemilihan LPMK sekarang ini melibatkan organisasi sosial kemasyarakatan yang ada di kelurahan seperti BKM, PKK, RT, dan lainnya. “ Kalau dulu cuma ketua RW. Sekarang tidak. Semua Lembaga Sosial Kemasyarakatan di level kelurahan bisa ikut. Dan ini kemudian keberadaan LPMK lebih legitimasi karena mendapat dukungan dari semua lembaga di kelurahan,” ujar Fadli. Fadli menambahkan, ke depan semua organisasi sosial kemasyarakatan yang melaksanakan kegiatan di kelurahan akan dikoordinir oleh LPMK.
Hadir pada acara pengukuhan ini lurah dari tiga kelurahan yang ada di kecamatan Mergangsan, Tokoh masyarakat, Muspika dan instansi terkait. (@mix)