Tata Kelola Keuangan dan Aset Pemkot Yogya Jadi Rujukan Belajar Pemkot Banjarmasin
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Selasa (27/2/2024) sore. Kunjungan Pemkot Banjarmasin tersebut untuk studi tiru terkait tata kelola keuangan dan barang atau aset di Pemkot Yogyakarta.
Kunjungan Pemkot Banjarmasin itu diikuti sekitar 60 personel dan dipimpin oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor. Kunjungan itu diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogyakarta, Yunianto Dwisutono serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta.
Yunianto mengapresiasi kunjungan Pemkot Banjarmasin yang melakukan studi tiru tata kelola keuangan dan aset di Pemkot Yogyakarta. Pihaknya menegaskan Pemkot Yogyakarta berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset yang transparan dan akuntabel.
"Kota Yogya luasnya hanya kecil. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Yogya belum sampai satu triliun, sekitar 700 miliar. Untuk APBD Kota Yogya dua triliun kurang sedikit, " kata Yunianto, saat menerima kunjungan jajaran Pemkot Banjarmasin di Balai Kota Yogyakarta.
Meskipun APBD lebih kecil dibandingkan dengan Pemkot Banjarmasin, tapi Pemkot Yogyakarta berupaya mengelola keuangan dan aset atau barang milik daerah dengan transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu dibuktikan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Yogyakarta sampai tahun 2022 mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualiaan(WTP) yang ke-14 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk LKPD Pemkot Yogyakarta tahun 2023 kini baru dilakukan audit BPK RI perwakilan DIY.
Sekretaris BPKAD Kota Yogyakarta Sulistyawati menambahkan terkait pengelolaan barang milik daerah menjadi hal yang sangat penting khsususnya dalam pengelolaan keuangan karena akhirnya adalah LKPD. Dalam LKPD selain berisi informasi tentang keuangan juga tentang barang.
"Barang karena nilainya sangat besar dan material, ini menjadi sangat penting untuk diperhatikan. Bagaimana pengelolaanya dan penatausahaanya sehingga nanti bisa disajikan di laporan keuangan secara benar dan wajar," terang Sulistyawati.
Dia menyatakan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengurus barang setiap tahun dilakukan diklat bekerja sama dengan dinas terkait. Termasuk pendampingan kepada pengurus barang di organisasi perangkat daerah menjadi berdaya sehingga data-data aset yang dilaporkan di laporan keuangan menjadi lebih baik.
"Aplikasi yang digunakan Pemkot Yogyakarta dalam pengelolaan barang ada Simbada untuk aset tetap dan Simbara untuk persediaan. Itu aplikasi pengadaan sendiri dibantu Diskominfo Kota Yogyakarta," paparnya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor mengatakan maksud dan tujuan kunjungan Pemkot Banjarmasin adalah studi banding atau studi tiru di Pemkot Yogyakarta. Terutama terkait pengelolaan keuangan dan barang milik daerah. Pihaknya menegaskan dalam pengelolaan keuangan dan barang di Pemkot Banjarmasin selama ini sudah memenuhi standar.
"Tata kelola keuangan eksisting tentu sudah standar. Tapi kami juga ingin mencontoh terobosan-terobosan yang ada di Kota Yogyakarta. Khususnya di bidang pengelolaan barang milik daerah. Kami ingin belajar di sini. Harapannya kunjuangan ini dapat memberikan wawasan," tandas Arifin.(Tri).