PEMKOT DAN PMI TANDATANGANI KERJASAMA PENYELENGGARAAN YES 118
Pemerintah Kota Yogyakarta diwakili oleh Dinas Kesehatan menandatangani perjanjian kerjasama dengan Palang Merah Indonesia Cabang Yogyakarta tentang Penyelenggaraan Yogyakarta Emergency Service (YES) 118. Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Kadinas Kesehatan Drg Tuty Setyowati dan Ketua PMI Kota Yogyakarta, Dr, dr Adi Heru Husodo berlangsung di Dinas Perizinan Kota Yogyakarta, Rabu (17/4)
Dalam perjanjian ini Dinas Kesehatan selaku pihak pertama sepakat untuk memberikan bantuan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana kantor untuk penyelenggaraan program YES 118, Bantuan bahan bakar untuk Ambulan YES 118 dari lokasi kejadian ke Rumah Sakit, bantuan jasa petugas (medis, paramedic, sopir,) dan bahan medis habis pakai selama di lokasi kejadian menuju rumah sakit, biaya jasa petugas operator, petugas paramedic dan pengemudi, biaya komunikasi, dan biaya operasional YES 118.
Sementara itu PMI Kota Yogyakarta selaku pihak kedua mempunyai kewajiban untuk melaksanakan program YES 118 dan melaporkan hasilnya kepada Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dengan waktu setiap hari termasuk hari libur selama 24 jam di seluruh wilayah Kota Yogyakarta.
Kadinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Drg Tuty Setyowati mengatakan dengan kerjasama ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan masyarakat terutama dalam hal kegawatdaruratan baik di jalan raya maupun di rumah dan termasuk pula peningkatan mutu layanan kesehatan yang diberikan.
Sementara itu Dr Adi Heru Husodo mengatakan PMI berterimakasih sekali atas terjalinnya kerjasama dengan Pemkot melalui Dinas Kesehatan karena dengan perhatian dari Pemkot ini masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang yang semakin baik dan bisa terus dilaksanakan dengan harapan kedepan semoga kepedulian masyarakat kepada yang memerlukan yakni korban kecelakaan, masyarakat tidak mampu dan orang sakit dapat ditingkatkan.(hg)