Tahun 2026 Seluruh Kampung di Kota Yogya Jadi Kampung Panca Tertib
Umbulharjo-Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus memperluas Gerakan Kampung Panca Tertib di masyarakat. Hingga saat ini jumlah Kampung Panca Tertib di Kota Yogya sebanyak 146 kampung.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogya, Suwarna mengatakan pada tahun 2024, pihaknya akan menambah 12 Kampung Panca Tertib di Kota Yogya.
"Tahun ini kita akan menambah 12 Kampung Panca Tertib. Harapannya tahun 2026 seluruh kampung di Kota Yogya menjadi Kampung Panca Tertib," katanya saat ditemui di kantornya, Senin (18/3/2024).
Ia mengungkapkan pembentukan Kampung Panca Tertib adalah sebagai upaya dalam mewujudkan ketertiban di lingkungan masyarakat. Gerakan Kampung Panca Tertib, lanjutnya, juga untuk mengajak masyarakat mengatasi masalah ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang menjadi tanggung jawab bersama.
"Keunggulan dari Kampung Panca Tertib ini adalah mampu menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama serta memberikan ruang partisipasi maksimal pada cipta kondisi ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang berbasis kampung," tandasnya.
Pihaknya pun siap memberikan fasiltas pendampingan pelaksanaan Gerakan Kampung Panca Tertib yang akan dilakukan oleh fasilitator dari Satpol PP Kota Yogya.
"Termasuk memfasilitasi kegiatan deklarasi Gerakan Kampung Panca Tertib," tambahnya.
Sebagai informasi gerakan Kampung Panca Tertib digagas Pemkot Yogyakarta melalui Satpol PP sejak tahun 2015. Gerakan Kampung Panca Tertib adalah aktivitas sosial berbasis kampung untuk mewujudkan komitmen Panca Tertib yakni tertib bangunan, tertib daerah milik jalan, tertib usaha, tertib lingkungan dan tertib sosial.
"Setiap kampung bisa menentukan fokus ketertiban yang dipilih disesuaikan kondisi dan karakteristik masing-masing kampung. Diharapkan dengan semakin banyaknya Kampung Panca Tertib akan tercipta rasa aman dan nyaman di masyarakat dan di Kota Yogya," tandasnya. (Han)