PENGURUS GAPOKTAN KOTA IKUTI PELATIHAN PUAP

Sebanyak 90 Pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Se Kota Yogyakarta mengikuti Pelatihan Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP). Pelatihan yang berlangsung di Wisma Sargede ini terbagi dalam tiga angkatan, untuk angkatan III dibuka oleh Kadinas Perindagkoptan Kota Yogyakarta, Heru Priya Warjaka, SE,  Selasa (7/5). Angkatan sebelumnya telah dimulai pada tanggal 29 April dan 6 Mei 2013.

Pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang program dan pengelolaan dana PUAP bagi Gapoktan dalam pengembangan usaha Agribisnis dengan narasumber dari Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketidan Malang Jawa Timur. Peserta pelatihan adalah pengurus Gapoktan yaitu Ketua dan Bendahara ang telah ditetapkan berdasarkan SK Menteri Pertanian.

Kadinas Peridagkoptan, Heru Priya Warjaka SE dalam sambutannya mengatakan, dengan pelatihan ini diharapkan pengurus Gapoktan bisa memahami PUAP sepenuhnya termasuk manajemen dan pengembangannya sehingga Gapoktan bisa hidup dan produktif dalam mengembangkan modal yang telah diberikan oleh Pemerintah sebesar Rp 100 juta.

“Pengurus Gapoktan harus bertanggungjawab dalam keberlangsungan PUAP, produktif dalam mengembangkan modal yang telah disalurkan, perputaran uang yang ada di Gapoktan harus dapat menunjukkan akumulasi peningkatan dari waktu ke waktu.” Kata Heru Priya Warjaka.

Dijelaskan oleh Heru Priya Warjaka, PUAP adalah bagian dari pelaksanaan Program PNPM Mandiri melalui bantuan modal usaha dalam menumbuhkembangkan usaha agribisnis sesuai dengan potensi pertanian desa sasaran. Yogyakarta walaupun merupakan wilayah perkotaan tetap banyak sekali potensi pertanian yang bisa dikembangkan diantaranya peternakan ikan dan perternakan burung, maupun kegiatan pertanian di lahan sempit.

Ditambahkan, tujuan dilakanakannya PUAP adalah mengurangi kemiskinan dan pengangguran di pedesaan/tingkat kelurahan, meningkatkan kemampuan pelaku usaha agribisnis, pengurus gapoktan, penyuluh dan mitra tani, memberdayakan kelembagaan petani dengan prinsip yang dikembangkan yakni kemandirian, perubahan dan kerjasama serta kebersamaan. (hg)