Dirjen Dukcapil Apresiasi Layanan Kependudukan Kota Yogya

Umbulharjo-Dirjen Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tegar Setyabudi mengapresiasi layanan kependudukan yang ada di Kota Yogya. Hal tersebut diungkapkannya usai meninjau kantor Dinas Dukcapil Kota Yogya Jumat pagi, (22/3/2024).

"Pelayanan kependudukan di Kota Yogya sudah sangat baik, apalagi masyarakat tak perlu datang ke kantor Dinas Dukcapil karena bisa mengurus kependudukan lewat aplikasi Jogja Smart Service (JSS)," ungkapnya.

Ia mengungkapkan bahwa pelayanan seperti ini yang memang harus dilakukan oleh seluruh Kantor Dukcapil di seluruh Indonesia.

"Harus terus melakukan inovasi dengan berbagai cara agar layanan yang diberikan dapat menjadi kepuasan bagi warga masyrakat," bebernya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogya, Singgih Raharjo mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya terus berusaha untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

Salah satunya dengan mempermudah layanan administrasi kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi unggulan Pemkot Yogya yakni JSS.

"Sejak tahun 2021 permohonan layanan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak (KIA) bagi warga Kota Yogya sudah sepenuhnya dialihkan melalui aplikasi JSS," jelasnya.

Jadi, lanjutnya, warga hanya cukup membuka aplikasi JSS, mengisi formulir di dalam aplikasi, dan mengunggah dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk memperoleh layanan perekaman dan pencetakan KTP dan KIA. 

"Setelah proses tersebut selesai warga akan diarahkan untuk menuju Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di kompleks Balaikota Yogya untuk mengakses layanan sesuai permohonan yang diajukan, misalnya melakukan perekaman data KTP atau mengambil KTP serta KIA yang sudah dicetak," ungkapnya.

Penjabat Wali Kota Yogya, Singgih Raharjo saat menerima kunjungan 

Dirjen Kependudukan Pencatatan Sipil, Tegar Setyabudi di Balai Kota Yogya.

Singgih menambahkan permohonan layanan melalui aplikasi JSS tidak hanya ditujukan untuk perekaman baru, tetapi juga bisa dilakukan untuk pencetakan ulang KTP elektronik karena rusak atau hilang.

"Pemkot Yogya juga telah memiliki Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang dapat diakses di MPP, dan beberapa kantor Kemantren. Dengan mesin ADM ini masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen administrasi kependudukan dan catatan sipil, mulai dari KTP elektronik, KIA, KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian, tanpa perlu mengantre," paparannya.

Singgih juga meminta kepada karyawan Dinas Dukcapil agar terus memupdate layanan-layanan unggulan yang dimilikinya di media sosial. "Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mengetahui semua layanan kita, karena dengan itu juga akan berimbas pada masyarakat yang tertib administrasi kependudukan," jelasnya. (Han)