Komitmen Masyarakat Lestarikan Budaya Kotagede
Kotagede menyimpan sebuah kenangan sejarah masa lalu yakni Kerajaan Mataram. Hingga kini sisa peninggalan kejayaan tersebut masih nampak dalam berbagai hal, seperti makam raja, masjid besar serta arsitektur kultural yang menggambarkan kebesaran Kerajaan Mataram. Untuk itu, dibutuhkan sebuah strategi yang dapat membangun Kotagede sebagai kawasan seni, budaya dan pariwisata melalui harmonisasi serta penyelarasan antara seni, budaya dan religi.
Demikian salah satu hal yang mengemuka dalam Sarasehan Budaya bertajuk Kotagede Tempoe Doeloe, Sekarang dan Akan Datang Mau Dibawa Kemana...? yang diadakan Jumat malam (17/5) di Kecamatan Kotagede. Sarasehan ini menghadirkan pembicara Camat Kotagede, Drs Nur Hidayat, Kepala Dinas Kebudayaan DIY, GBPH Yudhaningrat serta Prof Dr Inayati Adrisiyanti. Kegiatan ini diikuti sejumlah tokoh masyarakat, pemerhati budaya, pemuka agama dan masyarakat.
Camat Kotagede, Nur Hidayat mengemukakan kegiatan ini terlaksana berdasarkan aspirasi dari masyarakat. Bertujuan untuk membangun Kotagede ke depan sehingga tidak lepas dari sejarah. Kawasan Kotagede merupakan wilayah luar biasa karena secara historis merupakan bekas Kerajaan Mataram yang sampai kini masih menyimpan potensi budaya dan cagar budaya. Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat melalui sebuah media sarasehan agar menyumbangkan ide dan gagasan untuk membangun Kotagede berdasarkan aspek budaya.“Budaya itu memberi kontribusi pada pembangunan. Kotagede berkembang seperti sekarang ini tidak lepas dari peran sejarah. Untuk itu, mari bersama-sama menjaga, merawat dan melestarikan potensi yang kita miliki dan belum tentu dimiliki wilayah lain,” jelasnya.
Sebagai salah satu bukti kuatnya dukungan untuk pengembangan Kotagede pihaknya telah menetapkan slogan Kotagede Bumi Mataram yang berarti budaya migunani masyarakat tata titi tentrem raharjo memayu hayuning bawono.Dimana terkandung makna bahwa melestarikan suatu budaya merupakan ujung tombak yang bermanfaat bagi ketentraman hidup masyarakat.“Hasil dari sarasehan ini akan kita dokumentasikan dan kita kirimkan ke semua lembaga dan instansi yang berkompeten agar pembangunan yang ada di Kotagede tetap memperhatikan aspek budayanya. Kegiatan ini juga akan kita tindak lanjuti ke tingkat wilayah,” kata Nur Hidayat.
Sementara itu, GBPH Yudhaningrat menambahkan Pemda DIY telah menetapkan enam kawasan cagar budaya, yakni Kotabaru, Malioboro, Kraton, Pakualaman, Kotagede dan Imogiri. Terhadap kawasan budaya tersebut, upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan. Sudah banyak sekali yang dilakukan Dinas Kebudayaan untuk memfasilitasi masyarakat dalam pelestarian budaya.“Kami siap menjadi tangan-tangan masyarakat untuk upaya pelestarian budaya,” katanya. (Ita)