PEMKOT RAIH WTP EMPAT KALI BERTURUT-TURUT

Setelah meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2011, Pemerintah Kota Yogyakarta untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD tahun 2012 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwaklan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali menyandang WTP. Ini menjadikan Pemkot Yogyakarta berhasil mendapatkan predikat WTP empat kali berturut-turut. LHP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Propinsi DIY, Sunarto, SE kepada Sekda Pemkot Yogyakarta, Dra, Titik Sulastri pada hari Jumat (24/5) bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Propinsi DIY Jl HOS Cokroaminoto.

Setelah acara penerimaan, terpisah Titik Sulastri mengungkapkan, Pemkot akan menggunakan Laporan ini sebagai bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Langkah-langkah nyata secara sistematis akan dilaksanakan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas capaian serapan anggaran. Berbagai rangkaian pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap pengelolaan dan serapan anggaran 2012 sudah disikapi dengan bijak dan cermat oleh Pemkot terlebih lagi di tingkat satuan kerja perangkat daerah SKPD.

Pemkot Yogyakarta bersama Pemkab Bantul dan Sleman pada tahun ini terima opini WTP dengan Paragraph Penjelasan sedang Pemkab Gunungkidul dan Kulonprogo mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dalam sambutannya Sunarto mengungkapkan bahwa Laporan yang diserahkan yaitu Laporan Keuangan Pemkot Yogyakarta Tahun 2012 dan 2011 yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Atas semua hasil pemeriksaan BPK RI ini, Sunarto mengharapkan pemerintah kota dan kabupaten segera menyusun rencana aksi berupa langkah-langkah perbaikan yang konkrit dan terarah untuk memperbaiki administrasi Pengelolaan Keuangan dan Asset Daserah dengan baik dan sesuai dengan standar akutansi Pemerintahan. Ini semua merupakan upaya mewujudkan good governance Pemkab/Pemkot untuk melakukan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan yang benar-benar bersih, transparan dan akuntabel. (byu)