Desentralisasi Pengelolaan Sampah, Pemkot Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta siap untuk melakukan desentralisasi pengolahan sampah secara mandiri menindaklanjuti penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan pada April 2024. Desentralisasi pengolahan sampah di Kota Yogyakarta dioptimalkan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di tiga lokasi. Pemkot Yogyakarta mengelola sampah salah satunya menjadi Refused Derived Fuel (RDF) bahan bakar alternatif.
“Yang jelas siap untuk desentralisasi sampah. Komitmen Pemkot (Yogya) itu. Karena kebijakan desentralisasi sampah, mau tidak mau, suka tidak suka, kita cancut taliwanda (segera mengerjakan),” kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo saat buka bersama dengan para jurnalis, beberapa waktu lalu.
Singgih menegaskan Pemkot Yogyakarta menyiapkan 3 lokasi untuk desentralisasi pengelolaan sampah yaitu di TPS 3R Nitikan, Karangmiri dan Kranon. Pada TPS 3R Nitikan dilakukan penataan revitalisasi dengan pemasangan mesin-mesin untuk mengolah menjadi RDF. Sedangkan di Karangmiri dan Kranon tahapnya membangun baru.
Singgih menyatakan konsep pengelolaan sampah yang dilakukan Pemkot Yogyakarta bukan menumpuk sampah, tapi mengolah sampah. Salah satu hasil pengolahan sampah itu adalah RDF sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara. Pemkot Yogyakarta sudah menandatangani kesepakatan bersama dengan PT Bangun Solusi Indonesia tentang kerja sama pemanfaatan RDF Kota Yogyakarta sebagai bahan bakar alternatif.
“Sementara kita menyiapkan di tiga lokasi. Yang sekarang sudah operasional di Nitikan 30 ton per hari untuk RDF sudah mulai,” ujarnya.
Singgih menyebut nantinya TPS 3R di Nitikan ditargetkan bisa mengolah sampah 60 ton/hari, Karangmiri 30 ton/hari, Kranon 30-40 ton/hari. Pengolahan sampah difokuskan menjadi RDF. Singgih mencontohkan pengelolaan kompos, sampah masuk 30 ton maka hasilnya yang keluar juga 30 ton. Sedangkan pengelolaan RDF sampah masuk 30 ton hasilnya yang keluar 25 ton.
“Residunya masih ada. Residunya kita maintenance secara khusus. Jadi saya kira nanti awal Mei kami rencanakan 120-140 ton sampah kita kelola. Selisihnya kita distribusi. Di Bantul ada pengelola, kita bayar,” ucap Singgih.
Terkait sampah yang menumpuk di beberapa depo, Singgih mengatakan dilakukan mitigasi dengan evakuasi sampah . Menurutnya sudah ada komunikasi dengan Pemda DIY dan diberikan kuota tambahan sehingga seiring berjalannya waktu, penumpukan sampah di depo bisa berkurang signifikan. Baik depo sampah di Mandala, Pengok, Argolubang, THR di Jalan Brigjen Katamso dan Lapangan Karang Kotagede.
"Yang lain mandali (aman terkendali). Lalu (sampahnya) mau dibuang ke mana? Sebelum tutup, ya kesana dulu(TPA Piyungan),” tegasnya.
Secara terpisah Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko membenarkan pengelolaan sampah menjadi RDF di TPST 3R Nitikan sudah beroperasional sejak awal April. Tapi masih dalam tahap uji coba sehingga belum maksimal karena sambil berjalan masih ada perbaikan dan penyempurnaan serta menyesuaikan kondisi jenis sampah.
“Kalau spesifikasi mesin 20 ton per hari. Kita kombinasi dengan mesin gibrig sehingga akumulasi menjadi 50 ton per hari. Tapi masih ada residu sekitar lima ton per hari,” tambah Haryoko saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2024).
Dia menjelaskan alur pengolahan sampah menjadi RDF dimulai dari pemilahan sampah di mesin conveyor dan dibantu petugas memilah sampah organik dan anorganik. Sampah anorganik seperti plastik kemudian dicacah kecil-kecil menggunakan mesin. Setelah itu sampah dikeringkan dengan cara didiamkan. beberapa hari di dalam hanggar dan terjadi penguapan alami sehingga kadar airnya bisa turun. Sampah anorganik kering yang tercacah itu siap jadi RDF.
“Sementara yang anorganik bisa langsung disetor ke offtaker di Cilacap. Yang organik kita komposkan,” imbuhnya.
Ketua Tim Kerja Penanganan Persampahan DLH Mareta Hexa Sevana menambahkan pengolahan sampah jadi RDF tidak hanya sampah anorganik tapi juga dicampur dengan sampah organik di transfer poin yang dikelola mitra. Selain itu akan diproses ulang untuk menjaga kualitas di transfer poin yang dikelola mitra. Mitra bertugas sebagai quality control produk olahan RDF sebelum didistribusikan ke offtaker.(Tri)