Keamanan dan Efisiensi Jadi Prioritas, Pemkot Yogya Sediakan Pembayaran Retribusi Lewat QRIS

Yogyakarta - Penggunaan transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemkot Yogya) terus diperluas. Kini, petugas parkir dapat membayarkan retribusi parkir secara non-tunai melalui QRIS dan sudah terintegrasi ke QRISNA.

Kepala Bidang Perparkiran, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengatakan, inovasi ini bertujuan untuk mempermudah proses pembayaran retribusi dari petugas parkir ke Kas Daerah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

"Berbicara tentang parkir, selain teknis manajemem parkir di lapangan, perlu adanya transparansi dan akuntabilitas pembayaran retribusi. Sejak sebelum ada QRIS, kami telah menginisiasi pembayaran restribusi parkir secara non tunai sejak 2017.", jelas Aziz, Selasa (26/09/23).

Penggunaan QRIS di loket pembayaran retribusi Dinas Perhubungan Kota terbagi menjadi 3 kagegori yaitu pembayaran retribusi parkir di Tepi Jalan Umum, pembayaran retribusi parkir untuk Tempat Khusus Pakir (TKP) Limaran, TKP Sriwedari, TKP Ngabean, dan TKP Senopati, serta pembayaran melalui QRIS untuk fasilitas penunjang Tempat Khusus Pakir yang terdiri dari los, kios, dan Toilet/WC.  

Aziz mengatakan, penggunaan QRIS memberikan banyak keuntungan seperti petugas parkir dapat langsung mengecek kewajiban retribusi tertentu kepada Pemkot Yogya. Selain itu, hadirnya QRIS juga dapat mengurangi antrean pada saat pembayaran di loket payment point BPD di Dinas Perhubungan.

"Rencana pengembangan ke depan yaitu kita lebih mengedukasi petugas parkir agar lebih banyak menggunakan QRIS, daripada antre di payment point Dinas Perhubungan." Ujarnya

Lebih lanjut, Aziz menambahkan bahwa kendala yang dirasakan saat ini adalah belum semua petugas parkir di tepi jalan menggunakan sistem pembayaran QRIS. 

"Program berikutnya adalah mendorong para petugas parkir agar lebih memilih membayar retribusi menggunakan QRIS daripada antre di payment point", kata Aziz (alr)